Jayapura, Jubi – Dewan Adat Papua (DAP) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan manipulasi dalam proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang digelar pada 6 Agustus 2025. Dalam pernyataan sikap yang diterima Jubi, DAP menilai situasi pasca-PSU tidak kondusif dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat adat Papua maupun warga Nusantara yang tinggal di wilayah tersebut.
“Upaya manipulasi hasil PSU tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal antarmasyarakat,” tulis DAP dalam pernyataan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DAP, Yan Christian Warinussy, SH, di Jayapura, Minggu (10/8/2025).
DAP menyatakan proses rekapitulasi hasil PSU masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD), KPU Kabupaten/Kota, hingga KPU Provinsi Papua di 1 kota dan 8 kabupaten. Kondisi ini, menurut DAP, telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan tersebut, DAP menyampaikan tiga poin utama:
- Kepada Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan
DAP mengimbau KPU, Bawaslu, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan tugas secara profesional, netral, dan transparan. Aparat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau mencederai hasil PSU yang merupakan wujud partisipasi rakyat. - Potensi Konflik Sosial
DAP mengingatkan bahwa jika situasi ini dibiarkan tanpa penanganan yang adil dan tegas, konflik horizontal yang lebih luas bisa terjadi dan mengancam stabilitas keamanan serta tatanan kehidupan sosial budaya masyarakat adat Papua. - Permintaan kepada Presiden Republik Indonesia
DAP secara tegas meminta Presiden untuk segera melakukan langkah-langkah intervensi yang diperlukan agar PSU berjalan jujur, adil, dan damai. DAP menyoroti aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, yang dinilai belum menunjukkan sikap netral dan profesional dalam menjaga keamanan dan keadilan selama PSU.
DAP juga menyerukan seluruh elemen masyarakat adat Papua untuk menjaga ketenangan, tidak terprovokasi, dan tetap mengawal proses ini secara damai dan bermartabat. (*)






















Discussion about this post