Komnas HAM temukan berbagai dugaan pelanggaran saat PSU pilgub Papua

Penulis: Aida Ulim
Editor: Arjuna Pademme

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik lndonesia atau Komnas HAM RI perwakilan Papua menemukan berbagai dugaan pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau PSU pilgub Papua pada 6 Agustus 2025.

Dugaan pelanggaran itu ditemukan Komnas HAM perwakilan Papua saat melakukan pemantauan pelaksanaan PSU di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

Kepala kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua Frist Ramanday, mengatakan dugaan pelanggaran yang ditemukan pihaknya misalnya ada tempat pemungutan suara atau TPS tidak menyediakan alat bantu bagi kelompok marginal rentan.

“Di TPS 002 di Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan dan TPS 002 di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami tidak menyediakan alat bantu bagi kelompok rentan. Selain itu aksesibilitas yang belum rama bagi kelompok disabilitas, terutama pengguna kursi roda kerena dikelilingi tangga  seperti di TPS 002 Kampung Mosso,” kata Ramandey di Kantor Komnas HAM perwakilan Papua di Dok V, Kota Jayapura, Papua, Rabu (20/08/2025).

Selain itu menurutnya, 55 orang tahanan di Polsek Muara Tami, Polres Sentani, Polsek Abepura, Polsek Jayapura Selatan, Polresta Jayapura dan Polsek Heram tidak menyalurkan hak pilihnya, karena tidak ada TPS khusus. Pihak penyelenggara tidak memfasilitasi proses pemungutan suara bagi para tahanan.

Katanya, Komisi Pemilihan Umum atau Papua beralasan terkendala keterbatasan anggaran untuk pengiriman surat suara, dan tidak boleh ada TPS baru sebagaimana amanat putusan MK.

“Polda Papua juga mengatakan tidak bisa mengawal para tahanan ke TPS terdekat atau sesuai DPT karena keterbatasan anggaran dan personil, mengingat banyak petugas telah dikerahkan melakukan pengamanan PSU,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kelas III Jayapura, di Kwaingga, Kabupaten Keerom, warga binaan kurang mendapatkan informasi yang cukup mengenai PSU di pilgub Papua dari penyelenggara maupun peserta pemilihan.

Tidak hanya itu, ada 589 orang pasien, keluarga dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kwaingga, Kabupaten Keerom, di RSUD Abepura, Rumah Sakit Bhayangkara, RSUD Jayapura, dan RSUD Ramela, Rumah Sakit Angkatan Laut, Rumah Sakit Marthen Indey, Rumah Sakit Dian Harapan dan Rumah Sakit Provita di Kota Jayapura, tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena tidak disediakan TPS khusus

Temuan lain Komnas HAM RI perwakilan Papua, adanya kericuhan antara petugas dan pengawas TPS dengan sekelompok warga yang ingin memilih di TPS Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Katanya, kericuhan terjadi karena warga yang datang membawa undangan tidak sesuai dengan namanya, memaksa tetap ingin ikut memilih.

“Kemudian adanya dugaan intimidasi dan teror terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura yang menyebabkan ia tidak melaksanakan pengawasan secara maksimal. Ada juga keterangan KPU Keerom terkait tindakan kekerasan penikaman terhadap salah satu anggota KPPS di Keerom pada 6 Agustus. Korban sudah dapat perawatan dan pelaku telah ditangkap,” ujarnya.

Ada juga dugaan ketidaknetralan penyelenggara dan aparat negara dalam PSU. Misalnya dugaan keterlibatan anggota Polsek Heram dengan mengambil sejumlah surat suara pada setiap TPS di Kelurahan Waena, Distrik Heram dengan imbalan sejumlah uang.

Kemudian tingkat partisipasi warga yang menurun di wilayah perbatasan RI dengan Papua Nugini di Skouw, Kota Jayapura dibandingkan pilgub Papua pada 27 November 2024.

Sementara itu, Ketua tim pemantauan dan penyuluhan Komnas HAM RI perwakilan Papua, Melky Weruin mengatakan temuan lainya adalah 1.158 mahasiswa Universitas Cenderawasih atau Uncen Jayapura, tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena sedang melaksanakan kuliah kerja nyata atau KKN di Kabupaten Biak Numfor.

Rektor Uncen telah menyurati KPU RI dan Bawaslu RI meminta memfasilitasi ribuan mahasiswanya yang sedang KKK itu, agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

Namun, KPU RI dan Bawaslu RI menegaskan bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor: 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 bahwa pemilih hanya dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS yang sama dengan pilkada 27 November 2024.

“Banyak warga tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena telah berpindah domisili saat pelaksanaan PSU [pilgub Papua] pada 06 Agustus 2025. Sejumlah warga di Kelurahan Entrop tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS 028, Distrik Jayapura Selatan karena tidak terdaftar di TPS tersebut. Padahal, mereka adalah warga yang telah lama tinggal di lingkungan tersebut,” kata Melky Weruin.

Katanya, partisipasi pemilih di berbagai TPS di Kota Jayapura menurun saat PSU dibandingkan ketika pilgub Papua 2024. Misalnya di TPS 021 di Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, TPS 002 di Kampung Moso, Distrik Muara Tami, TPS 001 Kampung Yoka, Distrik Heram.

Dugaan pelanggaran lainnya, menjelang masa tenang PSU masih terlihat beberapa spanduk dan poster pasangan calon atau paslon gubernur dan wakil gubernur Papua di beberapa titik jalan umum di Kota Jayapura.

Padahal, seharusnya memasuki hari tenang pengawas pemilu termasuk penyelenggara mesti memastikan rasa tenang bagi warga guna memutuskan pilihan politiknya.

“Selain mendapatkan temuan-temuan tersebut Komnas HAM RI perwakilan Papua mendapatkan beberapa temuan berdasarkan informasi melalui pemantauan media, dan pemantauan media sosial,” ujarnya.

Temuan itu, diantaranya adanya penyebaran narasi sentimen yang bersinggungan dengan isu suku, agama, ras, dan antarkelompok yang disuarakan masing-masing pendukung paslon.

Kedua paslon pun telah mendeklarasikan kemenangannya berdasarkan hitung cepat lembaga survei dan hitungan internal masing-masing. Kondisi ini dianggap menimbulkan polarisasi dan klaim pendukung masing-masing paslon.

Setelah pemungutan suara lanjut Weruin, ada rangkaian demonstrasi yang dilakukan pendukung kedua paslon. Situasi itu dinilai berpotensi menimbulkan gesekan antar pendukung kedua pihak.

“[Ada juga] dugaan pelanggaran penggelembungan suara di sejumlah TPS di Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen. Dugaan penggunaan tipex (cairan penghapus tulisan di kertas) untuk mengubah hasil perolehan suara di Kampung Eri, Distrik Mamberamo Tengah Timur, Kabupaten Mamberamo Raya,” ucapnya.

Dugaan pelanggaran lainnya, ada video viral yang tersebar di sejumlah grup aplikasi pesan singkat terkait keterlibatan oknum anggota DPR Papua di Distrik Mamberamo Tengah Timur, Kabupaten Mamberamo Raya, yang memaksa salah satu saksi agar mau mengalihkan suara masyarakat kepada calon tertentu pada 10 Agustus 2025.

Weruin mengatakan, di Kabupaten Biak Numfor ada dugaan pemecatan dan pengusiran terhadap operator Sirekap secara lisan oleh Ketua KPU Biak Numfor dalam forum Rapat Pleno di Kabupaten Biak Numfor.

Selain itu ada dugaan Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen yang mencoba menggagalkan pelaksanaan PSU di TPS 001 Kampung Ampimoi, dan dugaan keterlibatan Pj Gubernur Papua dan Bupati Biak di PSU Papua.

Ada dugaan penambahan surat suara dari salah satu tim paslon bersama penyelenggara atas perintah Ketua KPU dan Ketua PPD di TPS 004 FandoI Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.

“Adanya dugaan kecurangan di Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, yang ditemukan Bawaslu di salah satu TPS, dengan pola pembagian surat suara sisa ke masing-masing saksi paslon,” ujar Weruin. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Gobai warns military presence could perpetuate violence in Paniai

Jayapura, Jubi – Deputy Speaker IV of the Central Papua Legislative Council (DPR Papua Tengah, John NR Gobai, has alleged [...]

Kamuyend clan’s black cross burned amid customary land dispute in Merauke

Jayapura, Jubi – Unidentified individuals have damaged and burned a black cross erected by the Kamuyend clan as a traditional [...]

WVI launches public campaign to support more than 5,000 children in Papua

Jayapura, Jubi – World Vision Indonesia (Wahana Visi Indonesia – WVI) has relaunched its Baca Tanpa Batas (Read Without Limits) [...]

Nduga shooting victims’ families ask Papua Legal Aid Institute to oversee investigation

Jayapura, Jubi – The families of three residents shot in Nduga Regency, Highland Papua Province, on October 23, 2026, have [...]

Challenges and hopes for the new AJI Jayapura City chair for 2026-2029

Jayapura, Jubi – Theo Kelen and Maurits Yansip have been elected chair and secretary of the Alliance of Independent Journalists [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist