Jayapura, Jubi – Satuan Tugas operasi Damai Cartenz atau Satgas Damai Cartenz bersama Satuan Reskirm Polres Yahukimo, Papua Pegungan dalam beberapa waktu terakhir, telah menangkap para terduga pelaku penyerangan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo pada 21 Maret 2025 lalu.
Penyerangan itu menyebabkan seorang guru meninggal dunia dan melukai enam guru lain serta tenaga kesehatan atau nakes.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan hingga Jumat (11/7/2025), delapan orang terduga pelaku telah ditangkap dalam serangkaian operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Yahukimo dan sekitarnya.
Menurutnya, delapan terduga pelaku ini merupakan bagian dari kelompok bersenjata Batalyon Eden Sawi Yali, di bawah komando Ohion Helembo, yang berafiliasi dengan Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.
“Dari delapan [terduga pelaku] yang sudah diamankan, tiga [diantaranya] terbukti sebagai tersangka, yakni AS, DH, dan NS. Lima orang lainnya masih dalam proses pendalaman,” kata Faizal Ramadhani dalam siaran pers tertulis yang diterima Jubi, Sabtu (12/7/2025).
Katanya, pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku dan jaringannya. Pelaku yang terlibat akan kami proses dengan tegas dan profesional.
“Tindakan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan tidak bisa ditoleransi, karena mereka (guru dan nakes) adalah simbol kemanusiaan dan pelayanan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti kerja keras aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Aparat keamanan hadir untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas kelompok-kelompok yang mengganggu kedamaian,” ujar Yusuf Sutejo.
Katanya, hingga kini tm investigasi gabungan masih melakukan pendalaman, dan terus memburu sisa anggota kelompok bersenjata yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut. (*)



















Discussion about this post