• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Tentara dan polisi paling banyak lakukan kekerasan terhadap jurnalis

May 5, 2025
in Polhukam, Nasional & Internasional
Reading Time: 5 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Syofiardi
polisi

Pengunjung melihat stanpameran Media Jubi di arena Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang diselenggarakan Komite Tanggung Jawab Platform Digital dan Indonesian Institute of Journalism di Taman Ismail Marzuki, Jakarta (3-4/5/2025). – Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jakarta, Jubi – Aparat TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia) paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis atau media sepanjang 2024. Terkait hal ini, negara harus hadir memberikan perlindungan bagi kebebasan pers di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia Erick Tanjung dalam diskusi publik ‘Melawan Teror Terhadap Jurnalis dan Media di Indonesia’ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Minggu (4/5/2025).

Diskusi publik tersebut bagian dari acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang berlangsung dua hari, Sabtu-Minggu (3-4/5/2025), yang diselenggarakan Komite Tanggung Jawab Platform Digital dan Indonesian Institute of Journalism.

Diskusi juga menghadirkan narasumber lain, yakni Jurnalis Senior Papua Victor C Mambor, Jurnalis Tempo Stefanus Pramono, dan Pengacara Publik LBH Pers Gema Gita Persada.

Erick Tanjung menjelaskan berdasarkan data AJI Indonesia sepanjang 2024 menunjukkan polisi paling banyak sebagai pelaku kekerasan, yaitu 19 kasus dan disusul TNI 11 kasus.

050525 scaled
Infografis. – Jubi/Leon

Pelaku berikutnya yang juga sama banyak dengan TNI adalah masyarakat/ ormas (organisasi masyarakat) sebanyak 11 kasus. Kemudian perusahan/pegawai 5 kasus, aparat pemerintah 4 kasus, pekerja profesional (4 kasus), pejabat legislatif 2 kasus, pejabat pengadilan 1 kasus, rektorat kampus 1, dan pelaku tidak dikenal 10 kasus.

“Polisi masih ‘merajai’ kasus kekerasan terhadap jurnalis dan TNI,” kata Erik.

BERITATERKAIT

Polda Papua harus tuntaskan kasus molotov Jubi

Koalisi minta polisi segera umumkan 2 terduga pelaku bom molotov di kantor Jubi

Polisi tolak rencana aksi setahun tragedi bom molotov di Kantor Redaksi Jubi

KKJ kecam keras persekusi dan intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap empat jurnalis

Menurut Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) itu, kekerasan yang dialami jurnalis dan media semakin berbahaya, seperti pembakaran rumah dan pembunuhan terhadap jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Kemudian penangkapan dan penganiayaan terhadao Hery Kabut, jurnalis Floresa di NTT.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Ada juga kasus teror bom di Kantor Redaksi Jubi, mobil jurnalis Tempo dirusak orang yang tidak dikenal, hingga pemaksaan penurunan berita Tribun Sorong. Bentuk kekerasannya lebih berbahaya,” ujarnya.

Kekerasan Jurnalis
Jurnalis senior Papua Victor Mambor berbicara pada diskusi publik ‘Melawan Teror Terhadap Jurnalis dan Media di Indonesia’ dalam acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang diselenggarakan Komite Tanggung Jawab Platform Digital dan Indonesian Institute of Journalism di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (4/5/2025). Di sampingnya adalah Jurnalis Tempo Stefanus Pramono, Ketua Bidang Advokasi AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia Erick Tanjung, dan pengacara Publik LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pers Gema Gita Persada. – Jubi/Theo Kelen

Erick mengatakan kekerasan terhadap jurnalis tersebut berkaitan dengan pemberitaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat maupun anggota polisi dan tentara. Kemudian pemberitaan proyek strategis nasional atau PSN. Selain itu ada juga kekerasan terhadap jurnalis karena pemberitaan judi hingga isu keamanan di Tanah Papua.

Menurutnya proses hukum kasus-kasus kekerasan itu sering mandek. Ia mencontohkan pada 2023 hanya dua kasus yang diproses, sedangkan pada 2024 hanya satu kasus.

Victor Mambor: Polisi tidak serius

Menurut jurnalis senior Papua Victor Mambor tidak ada keseriusan dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang dialami jurnalis dan media di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Mambor khawatir, apabila kasus kekerasan tersebut tidak diselesaikan maka teror terhadap jurnalis akan terus berulang.

“Teror terhadap jurnalis tidak boleh terjadi, kalau tidak ada yang ditangkap, diproses hukum, akan ada teror terus terhadap jurnalis. Kami di Papua akan menjadi orang yang diteror terus. Ini negara atau apa e? Kalau ada orang yang masih diteror, barbar begitu, terus negara ini ngapain? Apakah pemerintah juga barbar? Jadi mereka biarkan perilaku barbar itu terus ada,” katanya.

Mambor mengatakan ketidakseriusan polisi itu terlihat dari penanganan kasus teror bom molotov ke Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024. Polisi dan tentara, jelasnya, saling melimpahkan berkas perkara teror bom molotov ke kantor Jubi tersebut.

“Polisi, tentara omong kosong, tidak bisa diharapkan. Bagi saya tidak ada harapan. Dan betul juga sampai hari ini. Seharusnya Kodam menindaklanjuti hasil penyelidikan polisi, bukan membentuk tim penyelidikan. Hasil penyelidikan mereka membantah, tidak ada bukti. Bahwa kalau sudah dilimpahkan ke tentara berarti ada [dugaan] keterlibatan tentara. [Ini] tentara limpahkan kembali ke Polda Papua,” ujarnya.

Kekerasan Jurnalis
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kiri) mendengarkan cerita kasus teror bom molotov di Redaksi Jubi yang disampaikan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia Erick Tanjung (kanan) dan Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay (tengah) di sela kegiatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (3/5/2025). – Jubi/Theo Kelen

Mambor menduga teror terhadap Jubi itu berkaitan dengan pemberitaan isu Papua Merdeka hingga masalah HAM (Hak Asasi Manusia) di Tanah Papua. Padahal, kata Mambor, seharusnya lewat pemberitaan dapat membuka ruang dialog penyelesaian masalah konflik bersenjata di Papua.

“Kami selalu memberikan ruang kepada kelompok Papua Merdeka. Mereka harus diberikan ruang. Pada intinya Jubi berusaha memberikan ruang bagi pro Indonesia dan pro Papua Merdeka. Masalah itu harus ada dialog, kalau orang-orang tidak tahu latar belakang [masalah di Papua] tidak [akan] ada dialog,” ujarnya.

Negara diam dan menikmati teror

Menurut jurnalis Tempo Stefanus Pramono negara diam dan menikmati teror terhadap jurnalis. Hal itu, katanya, terlihat dari respon Presiden Prabowo maupun pejabat negara atas teror terhadap jurnalis seperti yang dialami Tempo.

“Orang kritik dan [media] menyampai fakta sesuai temuan.  Presiden Prabowo omong media antek asing, memecah belah bangsa. Yang mengundang antek asing ke sini dia [Prabowo] sendiri, bukan jurnalis. Apa yang dilakukan kepala menurun sampai ke bawahnya. Ada pejabat negara yang ditanyai teror kepala babi dijawab dimasak saja. Apa yang disampaikan pejabat negara itu sangat tidak pantas,” ujarnya.

Teror, kata Stefanus, tentu memberikan dampak yang serius terhadap jurnalis. Meski begitu, tambahnya, jurnalis maupun media tidak boleh terjebak dalam agenda peneror, melainkan terus melakukan kerja-kerja jurnalistik.

“Kita tidak boleh mengikuti agenda peneror. Tidak ada orang yang siap menghadapi teror. Begitu teror terjadi pasti akan timbul kepanikan dan ketakutan. [Jurnalis Tempo] Cica pun sangat takut. Saya melihat itu hal yang normal. Untuk teman-teman di Papua yang diteror pun, pasti menghadapi itu. Tapi mungkin mereka lebih terlatih menghadapi teror karena sudah sering mengalami teror,” katanya.

Kekerasan Jurnalis
Jurnalis Tempo Stefanus Pramono menceritakan tentang teror kepala babi yang dialami Tempo baru-baru ini pada diskusi publik ‘Melawan Teror Terhadap Jurnalis dan Media di Indonesia’ dalam acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang diselenggarakan Komite Tanggung Jawab Platform Digital dan Indonesian Institute of Journalism di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (4/5/2025). – Jubi/Theo Kelen

Menurut Stefanus teror akan terus terjadi terhadap jurnalis maupun media.

“Dengan melihat apa yang terjadi, saya tidak kaget ke depan Tempo maupun jurnalis lain akan mengalami intimidasi atau teror,” ujarnya.

Jurnalis maupun media, kata Stefanus, membutuhkan negara untuk mendukung kebebasan pers. Juga penegak hukum yang bekerja dengan benar dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media.

Selain itu, katanya, sangat penting mendapatkan dukungan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

“Dukungan publik sangat penting dan ini muncul semakin meningkat. Memang modal positif bagi kami di Tempo, terlepas dari itu, ada publik yang sebenarnya masih peduli terhadap kebebasan pers, tapi masih bersifat lokal, hanya di sekitar kita. Berapa banyak dari kita atau publik yang mengecam teror yang ada di Papua dan di Jubi?” tanyanya.

Negara harus memiliki komitmen

Menurut pengacara Publik LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pers Gema Gita Persada seharusnya negara memiliki komitmen untuk mewujudkan perlindungan pers.

“Kerja-kerja jurnalis itu sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, juga Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” katanya.

Ia menambahkan ada juga instrumen HAM internasional yang melindungi kerja-kerja pers yang termuat dalam Pasal 19 Deklarasi Universal HAM, Pasal 19 ICCPR.

Kekerasan Wartawan
Data kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia selama Januari-Juni 2024 yang diampaikan Dewan Pers pada acara ‘Seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust’ pada acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang diselenggarakan Komite Tanggung Jawab Platform Digital dan Indonesian Institute of Journalism di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (3/5/2025). – Jubi/Theo Kelen

Meski begitu, tambahnya, jurnalis di Indonesia masih mengalami kekerasan bertubi-tubi sebagaimana data AJI Indonesia yang mencatat sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2025 saja terdapat 39 kekerasan terhadap jurnalis.

“Jaminan terhadap kerja-kerja pers itu wajib dipenuhi negara sebagaimana termaktub dalam undang-undang. Ini dasar hukum atau instrumen yang seharusnya negara memiliki komitmen mewujudkan perlindungan terhadap kerja-kerja pers,” ujarnya.

Ketua Dewan Pers Republik Indonesia Ninik Rahayu saat memberikan sambutan pada pembukaan acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 di tempat yang sama, Sabtu (3/5/2025) mengatakan Dewan Pers sedang merumuskan satgas kekerasan terhadap wartawan. Menurut Ninik, satgas tersebut nanti akan bekerja menyelesaikan kekerasan terhadap jurnalis dan media.

Satgas melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Dewan Pers, media, jurnalis, kepolisian, LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kejaksaan. Satgas tersebut bertugas melakukan percepatan penanganan kekerasan terhadap jurnalis maupun media.

Ninik Rahayu juga meminta kesungguhan pemerintah untuk menjamin kebebasan pers.

“Biarkanlah pers bekerja secara independen dan tidak boleh dihalangi-halangi,” katanya.

Kekerasan Jurnalis
Seminar ‘Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust’ pada acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang diselenggarakan Komite Tanggung Jawab Platform Digital dan Indonesian Institute of Journalism di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (3/5/2025). – Jubi/Theo Kelen

Menurutnya upaya pers untuk menegakkan demokrasi masih mengalami hambatan. Ia juga menyampaikan bahwa kasus kekerasan terbanyak yang dialami jurnalis justru pelakunya adalah aparat keamanan TNI/Polri.

“Mohon kesungguhan dari pemerintah untuk memberikan atensi kepada keselamatan jurnalis. Biarkan media bekerja secara independen, jurnalistik berkualitas yang menyuarakan fakta,” katanya.

Selain menyorot pemerintah, ketua Dewan Pers juga mengingatkan agar jurnalis dan media bekerja secara profesional.

“Kami harapkan media dan jurnalis tidak mencampuri urusan bisnis dengan redaksi,” ujarnya.

Acara pembukaan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 di Taman Ismail Marzuki juga dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Ketika diwawancarai wartawan Nezar mengatakan kebebasan pers masih baik-baik saja. Ia mendasari bahwa saat ini belum ada media-media yang bersifat kritis ditutup dan juga telah ada sejumlah regulasi-regulasi yang mendukung kemerdekan pers.

“[Kekerasan terhadap jurnalis] bagian dari dinamika, setidaknya tidak ada media yag ditutup atau diberangus. Sampai sekarang masih baik-baik,” kata mantan anggota Dewan Pers tersebut.

Kekerasan Jurnalis
Stan pameran Media Jubi di arena Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang diselenggarakan Komite Tanggung Jawab Platform Digital dan Indonesian Institute of Journalism di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu-Minggu (3-4/5/2025). – Jubi/Theo Kelen

Tanggapan dari Papua
Menanggapi kondisi kebebasan pers di Indonesia, terutama di Tanah Papua, menurut Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jayapura Lucky Ireeuw harus ada gerakan, semangat, dan perubahan bersama untuk cara yang lebih baik menjamin kemerdekaan pers, pekerja pers, dan industri pers yang ada di Tanah Papua dan di Indonesia.

“Butuh dukungan dari masyarakat secara umum dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga-lembaga negara, dan juga DPR, demi mewujudkan kemerdekaan pers,” ujarnya.

Khusus kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua, Lucky Ireeuw mengatakan TNI dan Polri juga masih mendominasi sebagai pelaku.

Data AJI Jayapura mencatat sepanjang 2020 hingga November 2024 terdapat 7 kasus dari  11 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan aparat keamanan, baik itu TNI/Polri.

“Secara data yang kita miliki, mengarah dan menunjukkan angka bahwa kekerasan itu cukup tinggi dilakukan juga, termasuk oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri,” kata Ireeuw kepada Jubi, Sabtu (3/5/2025).

Ireeuw mengatakan aparat keamanan seharusnya memahami bahwa jurnalis itu bekerja untuk kepentingan publik. “Masih belum ada kesepahaman bahwa pekerja jurnalis itu bekerja untuk kepentingan publik sehingga kecenderungan itu muncul dan berwujud pada tindak kekerasan yang terjadi pada para pekerja pers atau jurnalis di Tanah Papua ini,” katanya. (*)

Tags: aparat TNI-PolriHari Kebebasan Perskekerasan jurnalisteror bom molotov di kantor redaksi Jubi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

KNPB

KNPB: Situasi kemanusiaan di Tanah Papua makin memburuk

May 30, 2026
Nobar Film Pesta Babi

Mahasiswa Indonesia di London nobar film Pesta Babi

May 30, 2026

Dedi Mulyadi: Pembangunan Papua mesti berbasis budaya dan kearifan lokal

May 29, 2026

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

May 29, 2026

Aliansi SETARA tolak eksploitasi dan militerisasi di Tanah Papua

May 29, 2026

Eksploitasi perkebunan durian dan pisang monokultur penyebab degradasi tanah di Laos

May 28, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Ledakan Bom

Ledakan bom di Biak, lima orang tewas, tiga belum ditemukan

June 1, 2026
Mama Yasinta Moiwend

Keluarga Yasinta Moiwend Klarifikasi, Duga Mama Sinta Diselundupkan, Minta LPSK dan Komnas HAM Turun Tangan

May 31, 2026
Peserta lomba single Male saat melakukan pemanasan sebelum mengikuti perlombaan di Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (30/5/2026).-Jubi/Silpester Kasipka

Corelab Jayapura promosikan gaya hidup sehat lewat hybrid race

May 30, 2026
KNPB

KNPB: Situasi kemanusiaan di Tanah Papua makin memburuk

May 30, 2026
Film Pesta Babi

Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

May 30, 2026
Nobar Film Pesta Babi

Mahasiswa Indonesia di London nobar film Pesta Babi

May 30, 2026
Provinsi Papua Tengah

Kepala Disdikbud Papua Tengah bagikan strategi efektif atasi anak tidak sekolah

May 30, 2026
Film Pesta Babi

Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

May 30, 2026
Mama Yasinta Moiwend

Keluarga Yasinta Moiwend Klarifikasi, Duga Mama Sinta Diselundupkan, Minta LPSK dan Komnas HAM Turun Tangan

May 31, 2026
Nobar Film Pesta Babi

Mahasiswa Indonesia di London nobar film Pesta Babi

May 30, 2026
MBG

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

May 29, 2026
Provinsi Papua Tengah

Kepala Disdikbud Papua Tengah bagikan strategi efektif atasi anak tidak sekolah

May 30, 2026
Persipura

Komding PSSI ringankan hukuman Persipura satu putaran tanpa penonton

May 30, 2026
Peserta lomba single Male saat melakukan pemanasan sebelum mengikuti perlombaan di Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (30/5/2026).-Jubi/Silpester Kasipka

Corelab Jayapura promosikan gaya hidup sehat lewat hybrid race

May 30, 2026
Ledakan Bom

Ledakan bom di Biak, lima orang tewas, tiga belum ditemukan

0
Mama Yasinta Moiwend

Keluarga Yasinta Moiwend Klarifikasi, Duga Mama Sinta Diselundupkan, Minta LPSK dan Komnas HAM Turun Tangan

0
Peserta lomba single Male saat melakukan pemanasan sebelum mengikuti perlombaan di Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (30/5/2026).-Jubi/Silpester Kasipka

Corelab Jayapura promosikan gaya hidup sehat lewat hybrid race

0
KNPB

KNPB: Situasi kemanusiaan di Tanah Papua makin memburuk

0
Film Pesta Babi

Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

0
Nobar Film Pesta Babi

Mahasiswa Indonesia di London nobar film Pesta Babi

0
Provinsi Papua Tengah

Kepala Disdikbud Papua Tengah bagikan strategi efektif atasi anak tidak sekolah

0

English Stories

KONI
Pacnews

Papua Branch of Indonesian National Sports Committee (KONI) Opens Registration for Chairperson Election

May 30, 2026
Dedi Mulyadi
Pacnews

Dedi Mulyadi: Papua Development Must Be Rooted in Culture and Local Wisdom

May 30, 2026
SETARA Alliance
Pacnews

Papuan Women Call for Resistance Against Oppression and National Strategic Projects (PSN)

May 30, 2026
Kamuyend Indigenous
Pacnews

President Urged to Order Military Non-Involvement in Indigenous Land Conflict in Merauke

May 30, 2026
Meki Nawipa and Deputy Governor Deinas Geley hand over assistance for church construction projects in Puncak Regency on Monday (25/05/2026). — Central Papua Provincial Government Public Relations.
Pacnews

Meki Nawipa Hands Over Rp2 Billion in Church Construction Assistance in Puncak Regency

May 29, 2026

Trending

  • Film Pesta Babi

    Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Yasinta Moiwend Klarifikasi, Duga Mama Sinta Diselundupkan, Minta LPSK dan Komnas HAM Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Indonesia di London nobar film Pesta Babi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Disdikbud Papua Tengah bagikan strategi efektif atasi anak tidak sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara