Jayapura, Jubi – Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ, Erick Tanjung mengatakan, pihaknya terus mendesak kepolisian dan Presiden Prabowo menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis di Indonesia.
Menurut KKJ, dengan begitu, Prabowo akan dilihat secara publik apakah presiden pro-kemerdekaan pers atau tidak di Indonesia.
“Kita lihat Bagaimana sikap seorang presiden terhadap teror kepala babi dan enam ekor tikus yang dipenggal itu kepada Tempo, yang saat ini menjadi perhatian publik?” kata koordinator KKJ, Erick Tanjung, dalam konferensi pers secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/3/2025).
“Bagaimana penanganan teror terhadap jurnalis Tempo oleh aparat penegak hukum juga yang menjadi perhatian publik hari ini,” lanjut Erick Tanjung.

Koordinator KKJ, Erick Tanjung mengatakan, dalam waktu yang hampir berdekatan sebelum serangan ke Tempo, ada serangan yang cukup serius yang dialami oleh jurnalis dan media di beberapa wilayah di Indonesia, misalnya, di wilayah Papua.
“Jadi, ada jurnalis di Sorong, Papua Barat Daya yang satu pekan sebelum serangan yang dialami Tempo. Jurnalis di Sorong mengalami intimidasi dan teror, bahkan sampai ancaman pembunuhan. Karena jurnalis ini mengungkap bagaimana keterlibatan anggota TNI yang sebagai pelaku pembunuhan di Sorong,” katanya.
Erick menjelaskan, ada jurnalis yang mengungkap keterlibatan anggota TNI di Sorong, dan bisnis ilegal menampung motor curian.
“Karena dia memberitakan itu, jurnalis ini diintimidasi, diteror, sehingga KKJ sempat mengamankan jurnalis ini,” katanya.
Erick mengatakan, kasus lain dialami Jubi, yang mengalami teror bom molotov di kantor redaksi. Pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi berdampak pada terbakarnya dua kendaraan atau mobil operasional Jubi.
“Kasusnya dalam penyelidikan di kepolisian yang kita terus kawal. Bahwa kepolisian sudah menemukan dugaan dua orang pelaku ini.
Kemudian kasusnya sudah dilimpahkan oleh Polda Papua ke Denpom XVII Cenderawasih Papua. Tapi lagi-lagi yang persoalan justru Pangdam XVII/Cenderawasihnya mengembalikan perkara itu ke Polda Papua. Artinya, kasus ini jadi mandek dan tidak ada keseriusan dari kepolisian, termasuk dari TNI yang diduga ada keterlibatannya,” ujar Erick.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia Nany Afrida mengatakan, teror terhadap jurnalis semakin serius.
“Beberapa kasus itu terpaksa harus diklarifikasi ulang atau diverifikasi terjadi atau tidak. Jadi, selain itu kita memasukkannya ke dalam website Aji yaitu advokasi.aji.or.id. Jadi, teman-teman media yang kebetulan update kasus kekerasan bisa ke sana,” katanya.
Nany mengatakan, sebanyak 22 kasus terjadi pada 2025, termasuk teror dan intimidasi kepala babi dan bangkai tikus di kantor Tempo.
“Jadi, saya juga mengingatkan bahwa ini adalah rangkaian teror terhadap jurnalis, bukan hanya di Tempo tetapi 16 Oktober yang lalu 2024 itu, juga ada pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi (Jujur Bicara) di Papua dan ternyata sampai sekarang itu belum selesai,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!