Sentani, Jubi – Majelis Rakyat Papua atau MRP menggelar bimbingan teknis yang diikuti pimpinan dan para anggota lembaga representasi kultural Orang Asli Papua itu. Bimbingan teknis bertajuk Optimalisasi Tugas dan Wewenang MRP itu berlangsung di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (3/3/2025).
Asisten II Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi mengatakan kegiatan itu merupakan upaya peningkatan kapasitas Majelis Rakyat Papua, dengan memberikan pemahaman kepada para anggota MRP tentang tugas dan wewenang mereka sebagai representasi kultural Orang Asli Papua atau OAP.
Setiyo menyatakan Majelis Rakyat Papua memiliki peran strategis dalam sistem pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. “MRP bukan sekadar lembaga formal dalam tata kelola pemerintahan daerah, tetapi merupakan penjaga nilai-nilai adat, budaya, dan hak-hak dasar Orang Asli Papua,” kata Setiyo Wahyudi dalam sambutannya.
Setiyo mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 yang diubah Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua dan Peraturan Daerah Khusus atau Perdasus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelaksanan Tugas dan Wewenang Majelis Rakyat Papua mengatur bahwa MRP melaksanakan tugas penting secara khusus untuk proteksi hak- OAP.
“MRP diamanatkan memberikan pertimbangan terhadap calon-calon daerah di wilayah administrasi Provinsi Papua, mengawal implementasi kebijakan Otsus Papua, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua,” ujarnya.
Setiyo menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua menyadari berbagai tantangan implementasi Otsus Papua, termasuk perubahan regulasi yang dinamis. Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga menghadapi realitas efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh Indonesia. Hal itu menuntut MRP untuk lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada guna tetap menjalankan tugas dan wewenangnya secara optimal.
“Bimbingan teknis ini dirancang untuk lebih memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua dalam menjalankan peran dan fungsinya. Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan seluruh peserta. Jadikan forum ini sebagai sarana diskusi dan tukar pendapat guna memperkaya wawasan serta mencari berbagai solusi atas berbagai tantangan dihadapi dalam pelaksanaan tugas MRP,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua selalu membuka ruang komunikasi dan kerja sama demi keberhasilan pelaksanaan Otsus Papua bagi OAP. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Majelis Rakyat Papua harus mampu mampu mengoptimalkan sumber daya secara efisien.
“Baik melalui peningkatan kapasitas internal, pemanfaatan teknologi informasi dalam komunikasi dan advokasi, serta membangun sinergi dengan lembaga akademik dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan aspirasi OAP. Semoga bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan MRP dan masyarakat Papua,” kata Setiyo.
Ketua Panitia Pelaksana Bimbingan Teknis Majelis Rakyat Papua, Hubert Monim mengatakan MRP memiliki peran strategis dalam menjaga, memperjuangkan, dan melindungi hak-hak dasar OAP, khususnya dalam konteks Otsus Papua. Seiring dinamika regulasi yang terus berkembang, diperlukan pemahaman yang mendalam para anggota lembaga itu terhadap berbagai kebijakan dan peraturan.
“Karena itu, bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi, termasuk Undang-undang Otsus Papua, Peraturan Pemerintah, Perdasus, [Peraturan Daerah Provinsi atau] perdasi, dan peraturan lainnya yang terkait dengan tugas dan kewenangan MRP,” kata Monim.
Monim mengatakan bimbingan teknis itu juga memperkuat kapasitas pengawasan dan konsultasi kebijakan, agar Majelis Rakyat Papua dapat lebih efektif dalam mengawal implementasi kebijakan Otsus yang berpihak pada OAP. Bimbingan teknis itu diharpakan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja MRP, melalui pemahaman tata kelola kelembagaan dan proses legislasi.
“[Bimbingan teknis diharapkan] membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan akademisi guna memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat Papua,” katanya.
Menurut Monim, bimbingan teknis selama tiga hari itu menghadirkan berbagai narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Papua, dan akademisi Universitas Cenderawasih.
“Kami berharap bahwa melalui bimbingan teknis ini pimpinan dan anggota MRP dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai representasi kultural Orang Asli Papua. Kami juga berharap hasil kegiatan ini dapat diterapkan dalam tugas-tugas kelembagaan MRP,” katanya.(*)






















Discussion about this post