Sorong, Jubi – Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua atau BPPPOKP mendukung efisiensi anggaran negara. Menurut mereka, kebijakan tersebut untuk memastikan belanja pemerintah lebih terarah.
Anggota BPPPOKP Ottow Ihalauw mengatakan efisiensi anggaran juga untuk meningkatkan profesionalisme pemerintahan daerah dalam mengelola keuangan. Mereka mesti mereformasi tata kelola pemerintahan, dan menempatkan pejabat berkompeten untuk mengelolanya
“Kepala daerah harus mencari [menempatkan] pejabat profesional untuk mengelola perencanaan dan keuangan. Pejabat tersebut harus benar-benar paham dengan aturan dan mampu mengelola anggaran secara efektif,” kata Ihalauw, Kamis (28/2/2025).
Ihalauw juga mengingatkan pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan teknologi telekomunikasi untuk menghemat biaya perjalanan dinas. Dia pun meminta pihak inspektorat lebih berani, dan tegas dalam mengawasi pengunaan anggaran, termasuk pengelolaan Dana Kampung.
“Dana Kampung perlu dievaluasi pengelolaannya. Meskipun dalam laporannya terlihat baik, kenyataan di lapangannya sering tidak sebanding [jauh berbeda],” ujarnya
Mantan Bupati Sorong Selatan tersebut memastikan pemerintah pusat hanya memangkas anggaran untuk biaya belanja yang dianggap tidak terlalu penting, seperti diskusi, studi banding, percetakan, publikasi, dan perjalanan dinas. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi dana pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Layanan Kesehatan tetap harus bisa menjangkau seluruh masyarakat. Jika daerahnya sulit dijangkau melalui darat, bisa menggunakan helikopter. Jika berbatasan dengan laut, bisa menggunakan kapal,” kata Ihalauw.
Virginus Turot, sesama anggota BPPPOKP mengatakan pemangkasan anggaran juga tidak akan menghilangkan dana untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan mendesak lain. “Yang dipotong, hanya anggaran yang tidak memiliki output terukur. Pembangunan infrastruktur tetap ada, tetapi harus berdasarkan skala prioritas.”
Turot menjabarkan pemangkasan anggaran pada dana transfer ke daerah hanya sebesar 16 persen. Adapun Dana otonomi khusus, pemangkasannya sekitar 3,51 persen.
“Dana Tambahan Infrastruktur tidak dikurangi. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan Treasury Deposit Facility, yakni dana lebih dari pemerintah daerah yang disimpan di pusat,” kata Turot. (*)





















Discussion about this post