Merauke, Jubi – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan agar memaksimalkan penyerapan dana Otonomi Khusus sehingga tidak menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Menurutnya, dana Otsus yang tidak terserap akan berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program yang menyentuh langsung masyarakat.
Peringatan itu disampaikan Ribka Haluk saat rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (15/7/2026).
“Tolong perhatikan waktu penggunaan anggaran. Jangan sampai ada SiLPA dana Otonomi Khusus,” kata Ribka Haluk.
Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan dukungan anggaran Otsus kepada Papua Selatan. Karena itu, perangkat daerah yang mengelola dana tersebut diminta mempercepat pelaksanaan program agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ribka mengingatkan, apabila dana Otsus menjadi SiLPA dan berdampak pada pengurangan alokasi anggaran, maka ruang fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin terbatas.
“Kalau ada SiLPA dana Otsus dan kemudian mendapat pengurangan, gubernur akan semakin sulit membantu masyarakat,” ujarnya.
Haluk juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola dana Otsus memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program agar seluruh anggaran dapat terserap sesuai ketentuan.
Selain menyoroti pengelolaan anggaran, Ribka juga mengingatkan pentingnya memperkuat perekonomian daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya bergantung pada birokrasi, tetapi juga memerlukan peran dunia usaha.
“Pemerintahan adalah mesin birokrasi. Tetapi mesin swasta juga harus hidup. Kalau fiskal pemerintah lemah, maka sektor swasta harus mampu ikut menggerakkan ekonomi daerah,” katanya.
Ia menilai Provinsi Papua Selatan memiliki potensi sumber daya alam dan letak geografis yang dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Namun, potensi tersebut memerlukan inovasi serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Haluk mengatakan, Kemendagri akan kembali melakukan kunjungan ke Papua Selatan untuk membahas berbagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami akan datang lagi untuk bertemu para pejabat dan ASN agar bersama-sama mencari solusi memperkuat pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Menurut Ribka Haluk, optimalisasi dana Otsus, penguatan birokrasi, serta peningkatan investasi menjadi tiga faktor penting agar pembangunan di Provinsi Papua Selatan dapat berjalan lebih cepat dan manfaatnya dirasakan masyarakat. (*)a





















Discussion about this post