Merauke, Jubi – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan penyelesaian pembangunan akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Salor, Kabupaten Merauke, hingga akhir 2026.
Selain jalan, pemerintah pusat juga akan melanjutkan penataan kawasan, penyediaan sarana air bersih, serta penyelesaian administrasi penyerahan aset kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti saat rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Paskalis Imadawa, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (15/7/2026).
“Kami masih punya tugas menyelesaikan pembangunan jalan menuju kawasan daerah otonom baru. Pekerjaan itu masih berjalan dan menjadi pekerjaan rumah kami,” kata Diana.
Menurut Diana, penyelesaian jalan kawasan pemerintahan merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden mengenai pembangunan jalan daerah. Program tersebut tidak hanya berfokus pada jalan nasional, tetapi juga mendukung peningkatan akses di daerah.
“Ini merupakan amanah Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat tidak hanya membangun jalan nasional, tetapi juga membantu memperbaiki jalan daerah,” ujarnya.
Selain infrastruktur jalan, Kementerian PU juga akan mendukung penyediaan sarana air bersih melalui pembangunan kolam retensi dan penataan kawasan pemerintahan. Diana mengatakan pembangunan kawasan tidak hanya berorientasi pada gedung perkantoran, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan.
“Kawasan ini harus menjadi pusat pemerintahan yang nyaman. Bukan hanya bangunannya, tetapi juga jalan, ruang terbuka, tanaman, lampu penerangan, hingga sistem airnya harus terintegrasi,” katanya.
Ia juga meminta proses serah terima aset yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) segera diselesaikan agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
“Penyelesaian administrasi dan dokumentasi serah terima aset sangat penting agar operasional dan pemeliharaan seluruh bangunan dapat dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melaporkan perkembangan pembangunan kawasan pusat pemerintahan sejak provinsi itu dibentuk sebagai daerah otonom baru.
Menurut Safanpo, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan 12 road map yang harus diselesaikan sebagai bagian dari pembentukan pemerintahan baru.
Seluruh tahapan tersebut, mulai dari pembentukan organisasi perangkat daerah, penyusunan regulasi, pengalihan aset, hingga penataan pemerintahan, telah diselesaikan sesuai target.
Di bidang infrastruktur, pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan, rumah susun aparatur sipil negara, rumah khusus, sistem penyediaan air minum, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya telah rampung.
Sejak 5 Januari 2026, seluruh aktivitas Pemerintah Provinsi Papua Selatan dipusatkan di kawasan pemerintahan Salor.
Namun, pembangunan beberapa fasilitas masih berlanjut. Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan hingga kini masih dalam tahap pembangunan dengan progres sekitar 48,75 persen.
Pemerintah provinsi juga masih menunggu penyelesaian pembangunan Kantor DPR Papua Selatan dan penataan kawasan secara menyeluruh.
Apolo berharap dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di kawasan pemerintahan terus berlanjut sehingga seluruh fasilitas pemerintahan dapat berfungsi optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (*)






















Discussion about this post