Merauke, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mencatat rata-rata 225 warga terdiagnosis malaria setiap hari. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa malaria masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Dari laporan panitia, setiap hari rata-rata 225 warga Papua Selatan terdiagnosis malaria. Saya ingin kita merenungkan angka itu selama dua hari pertemuan ini berlangsung,” kata Guritno saat mewakili Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo membuka Pertemuan Tingkat Tinggi Percepatan Imunisasi, Pengendalian Malaria, dan Penurunan Kematian Ibu dan Anak di Merauke, Selasa (23/6/2026).
Menurut Guritno, jika angka tersebut dikalkulasikan selama dua hari pelaksanaan pertemuan, maka sekitar 450 orang akan terserang malaria. Sebagian besar di antaranya merupakan orang asli Papua, termasuk anak-anak dan balita.
“Pertanyaannya bukan lagi apa masalahnya, tetapi apa yang kita putuskan hari ini untuk mengubahnya di masa mendatang,” ujar Guritno.
Ia mengatakan tema pertemuan tersebut, “Papua Selatan Bangkit, Imunisasi Lengkap, Bebas Malaria, Ibu dan Anak Selamat untuk Generasi Anim Ha”, merupakan refleksi dari cita-cita membangun generasi Papua Selatan yang sehat dan terlindungi dari berbagai penyakit yang dapat dicegah.
“Generasi Anim Ha yang kita cita-citakan adalah generasi Papua Selatan yang tumbuh sehat, terlindungi dari penyakit yang bisa dicegah, dan dilahirkan oleh ibu yang selamat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Guritno juga menyampaikan lima arahan kebijakan Gubernur Papua Selatan terkait percepatan imunisasi, pengendalian malaria, serta penurunan angka kematian ibu dan anak.
Arahan pertama adalah menghentikan cara pandang bahwa urusan kesehatan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah harus terlibat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Ia mencontohkan pembangunan jalan harus mempertimbangkan akses menuju fasilitas kesehatan, sementara data kependudukan yang diperbarui harus mendukung sasaran program imunisasi.
Arahan kedua adalah memperkuat landasan hukum sektor kesehatan melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta percepatan penyusunan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Pergub tersebut diharapkan mengatur cakupan imunisasi dasar lengkap, pelaksanaan sweeping di wilayah berisiko tinggi, hingga pelibatan tokoh adat dan tokoh agama dalam mendukung program kesehatan.
Arahan ketiga menitikberatkan pada penguatan pengawasan kesehatan di wilayah perbatasan, khususnya Kabupaten Merauke dan Boven Digoel yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
“Saya mengarahkan Dinas Kesehatan untuk memperkuat surveilans di wilayah perbatasan dan berkoordinasi dengan Pos Lintas Batas Negara Sota serta pihak terkait dalam pengendalian penyakit lintas negara,” tuturnya.
Arahan keempat adalah memperkuat peran tokoh adat dan tokoh agama sebagai mitra utama pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi dan pelayanan kesehatan.
Menurut Guritno, pendekatan medis semata tidak cukup untuk menjangkau masyarakat di kampung-kampung yang masih memiliki keraguan terhadap program imunisasi.
Arahan kelima berkaitan dengan dukungan anggaran. Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen mengalokasikan anggaran kesehatan yang memadai melalui APBD maupun dana otonomi khusus.
Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Papua Selatan memastikan seluruh rekomendasi dan kesepakatan dalam pertemuan tersebut masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.
Guritno mengatakan Papua Selatan sebagai provinsi baru sedang membangun fondasi sistem kesehatan yang akan menentukan kualitas generasi masa depan.
“Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan apakah Generasi Anim Ha menjadi generasi yang sehat, kuat, dan bermartabat atau tetap menjadi mimpi,” katanya.
Pertemuan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Selatan itu berlangsung selama dua hari, 23–24 Juni 2026, dan diikuti berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi maupun kabupaten. (*)


























Discussion about this post