Jayapura, Jubi – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan kejadian dugaan keracunan anak dan orang dewasa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (6/8/2026), menjadi momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan program MBG.
Evaluasi menyeluruh dinilai penting, agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Katanya, evaluasi bukan hanya untuk menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Jayapura, juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan Program MBG secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Evaluasi tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengelola SPPG, serta memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara disiplin di seluruh Indonesia,” kata Ribka Haluk saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jayapura, Kamis (6/8/2026).
Ribka Haluk mendampingi Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI Trenggono berkunjung ke Kabupaten Jayapura, untuk memastikan penanganan terhadap pasien dugaan keracunan berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh.
Wamendagri bersama Wakil BGN, Mayjen TNI Trenggono, meninjau langsung tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Depapre.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat seluruh proses penyelenggaraan program, mulai dari pengelolaan bahan baku, proses pengolahan makanan, penyimpanan, hingga distribusi kepada para penerima manfaat.
Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dan evaluasi, antara lain sanitasi tempat pencucian peralatan makan, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, sanitasi peralatan makan, penyimpanan makanan matang, hingga mekanisme distribusi makanan.
“Peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh pengelolaan SPPG harus mengedepankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan para penerima manfaat.
“Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sanitasi, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga proses distribusi. Semua ini harus segera dibenahi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat,” katanya.
Ribka Haluk mengungkapkan, Kemendagri tengah menyiapkan konsep tata kelola penyelenggaraan Program MBG khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di Tanah Papua.
Konsep tersebut akan memperkuat peran pemerintah daerah, meningkatkan pelibatan masyarakat lokal, memperkuat sistem pengawasan, serta menyesuaikan mekanisme pelaksanaan dengan kondisi geografis dan karakteristik masing-masing daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama Badan Gizi Nasional akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, sanitasi, distribusi, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh SPPG.
Selain itu, sinergi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri akan terus diperkuat guna menyusun model tata kelola penyelenggaraan Program MBG untuk wilayah 3T yang lebih adaptif dan berkelanjutan. (*)




Discussion about this post