Jayapura, Jubi – Panitia Seleksi Anggota DPR Papua Pegunungan Mekanisme Pengangkatan menerima berkas pendaftaran para calon anggota DPR Papua Pegunungan mekanisme pengangkatan. Berkas pendaftaran para calon itu diserahterima kepada panitia seleksi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (15/1/2025).
Berkas pendaftaran itu diserahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Pegunungan, Agustinus Howay kepada Ketua Panitia Seleksi Anggota DPR Papua Pegunungan Mekanisme Pengangkatan, Nomensen Stevan Mambraku. Howay mengatakan berkas pendaftaran yang diserahkan itu berjumlah 109 berkas yang diajukan sejumlah 84 orang pendaftaran laki-laki dan 25 orang pendaftar perempuan.
Howay berharap siapapun calon anggota DPR Papua Pegunungan mekanisme pengangkatan yang terpilih akan menyuarakan kepentingan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Pegunungan. “Kami telah menyerahkan berkas para calon kepada panitia seleksi, untuk selanjutnya dilakukan tahapan [seleksi] yang telah disusun panitia seleksi,” kata Howay.
Ketua Panitia Seleksi Anggota DPR Papua Pegunungan Mekanisme Pengangkatan, Nomensen Stevan Mambraku menjelaskan pendaftaran telah dibuka sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2024. Masa pendaftaran sempat diperpanjang hingga 30 Desember 2024, karena jumlah pendaftar awalnya tidak mencukupi.
“Panitia seleksi menyampaikan terima kasih kepada sekretariat pendaftaran yang telah bekerja keras, sehingga hari ini kami bisa menerima kelengkapan berkas [para calon],” kata Mambraku.
Menurutnya, panitia seleksi akan melakukan verifikasi administrasi berkas para pendaftar. Dari 109 nama yang diterima, panitia seleksi akan memilih 33 nama calon yang dapat mengikuti tahapan tes berikutnya.
“Jika verifikasi administrasi selesai dilakukan, [calon] yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes tertulis yang dilakukan 3 – 6 Februari 2025. [Setelah itu para calon juga akan mengikuti] rangkaian tes lainya,” kata Mambraku.
Setelah semua tahapan seleksi panitia seleksi akan menyerahkan nama dan hasil tes para calon kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Pegunungan. Calon terpilih nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan.
“Ini adalah sebuah demokrasi. Semua orang mengerti bahwa kita bekerja dengan roh dan jiwa demokrasi, tidak ada kepentingan lain hanya kerja untuk tanah ini,” ujar Mambraku.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai mengatakan setiap calon anggota DPR Papua Pegunungan mekanisme pengangkatan perlu memahami persyaratan calon yang diatur Peraturan Gubernur Papua Pegunungan tentang proses seleksi itu. Aturan itu mengatur persyaratan calon, tahapan seleksi, dan materi seleksi.
“Semua proses terbuka, siapa saja bisa mengikuti sesuai persyaratan. Tolong untuk berkoordinasi dengan simpul-simpul adat, dalam hal ini Lembaga Masyarakat Adat, sehingga proses ini bisa berjalan,” kata Wanggai.
Wanggai berharap setiap calon anggota DPR Papua Pegunungan mekanisme pengangkatan dapat memahami mengapa lembaga itu dihadirkan sesuai amanat atau kebijakan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus). “Jadi mohon lebih dipahami undang-undang ini, karena poin-poin dari UU Otsus ini juga akan menjadi sebuah catatan materi dalam perekrutan,” ujarnya.
Pemahaman para calon anggota DPR Papua Pegunungan tentang tugasnya penting untuk memastikan DPR Papua Pegunungan dapat menjalankan amanat UU Otsus Papua. “Bagaimana kita ingin memastikan Otsus bisa berjalan jika anggota DPR [Papua Pegunungan] tidak memahami substansi arah kebijakan UU Otsus serta regulasi turunannya,” kata Wanggai.
Wanggai mengatakan seleksi anggota DPR Papua Pegunungan mekanisme pengangkatan dari kelompok masyarakat adat merupakan satu dari 12 mandat penting daerah. Mandat tersebut tertuang dalam Peta Jalan Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan.
“Ini [seleksi anggota DPR Papua Pegunungan dari keterwakilan adat] merupakan salah satu agenda yang masih tertinggal. Karena itu, seleksi harus dilakukan hingga Februari 2025,” kata Wanggai. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan mendukung seluruh tahapan dan proses seleksi tersebut. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!