Sorong, Jubi – Persatuan Mahasiswa Kabupaten Yahukimo Studi Sorong (PMKY) menuntut Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, serta mengadili polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Victor B. Deyal.
Sekretaris PMKY, Beto Pase, menyebut kematian Victor sebagai bukti brutalitas aparat. Hal itu disampaikan saat menggelar jumpa pers di Asrama Yahukimo, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (6/9/2025).
“Polisi yang seharusnya melindungi, justru merampas nyawa saudara kami, Victor B. Deyal,” ujarnya , merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang mewajibkan aparat menjaga keamanan dan melindungi warga.
Menurut Beto, peristiwa bermula pada Jumat pagi (5/9/2025), ketika lima polisi menangkap Victor di Permukiman Jalur I, Yahukimo. Saat ditangkap, ia dipukul lalu dibawa ke Polres Yahukimo. Keluarga kemudian menerima kabar lewat telepon untuk datang ke RSUD Yahukimo. “Namun saat tiba, Victor sudah meninggal dunia,” kata Beto saat diwawancarai Jubi, Minggu (7/9/2025).
Ia mengatakan kasus ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. “Hak untuk hidup sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 28I ayat (1) tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun. Tapi di Yahukimo, negara justru menjadi pelaku pelanggaran,” katanya.
PMKY menegaskan dukungan penuh bagi keluarga korban untuk menuntut keadilan, baik melalui jalur hukum negara maupun hukum adat. “Jika hukum negara gagal, maka pelaku harus diserahkan kepada keluarga untuk diproses dengan hukum adat Yahukimo,” jelas Beto.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan:
BERITATERKAIT
- Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino.
- Kapolda dan Kapolres Yahukimo segera mengadili pelaku pembunuhan Victor B. Deyal.
- Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan non-organik dari Papua, khususnya di wilayah pegunungan Yahukimo.
“Kehadiran pasukan non-organik hanya menambah penderitaan rakyat. Mereka datang bukan untuk melindungi, tetapi menebar teror dan kekerasan. Victor hanyalah satu dari sekian banyak korban. Jika pasukan ini tetap bertahan, korban berikutnya hanya menunggu waktu,” kata Beto.
Ia juga menilai Polri gagal menjalankan kode etik dan disiplin internal sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 dan PP Nomor 2 Tahun 2003. “Aturan tinggal aturan, korban terus berjatuhan. Kapolres harus bertanggung jawab penuh,” ujarnya.
Mahasiswa Yahukimo di Sorong berkomitmen terus mengawal kasus ini. Mereka bahkan mengancam turun ke jalan jika Kapolda Papua tidak mengambil langkah tegas. “Kami tidak akan diam melihat darah anak-anak Yahukimo ditumpahkan begitu saja. Jika keadilan tidak ditegakkan, kami akan melawan,” tegas Beto.
PMKY menilai kematian Victor bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan sistematis terhadap rakyat Papua. “Kematian ini adalah luka bagi seluruh rakyat Papua. Luka itu tidak akan sembuh sebelum kebenaran terungkap,” pungkasnya.
Konferensi pers ditutup dengan seruan agar mahasiswa Papua di berbagai kota bersatu menolak kekerasan negara. “Suara kami adalah suara rakyat Yahukimo yang menuntut keadilan dan kebenaran,” kata Beto Pase.



























