Pangkalpinang, Jubi – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Pulau Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mengalami penurunan 19 persen selama tahun 2024.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Pangkalpinang, jumlah TKA pada 2024 tercatat sebanyak 1.573 orang, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.934 orang. Penurunan ini disebabkan dampak dari penegakan hukum atas kasus korupsi tata niaga pertimahan di daerah tersebut.
“Kasus mega korupsi tata niaga timah membuat banyak perusahaan tidak beroperasi, sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan, termasuk TKA,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, Alimuddin, Kamis (2/1/2024) dilansir Jubi dari Antara.
Alimuddin menjelaskan, sebagian besar TKA yang bekerja di Pulau Bangka berasal dari sektor pertambangan bijih timah, perkebunan kelapa sawit, budidaya udang, dan sektor jasa lainnya. Namun, dengan berhentinya operasi sejumlah perusahaan akibat kasus hukum ini, banyak TKA yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja dan memilih kembali ke negara asalnya.
“Dampaknya sangat terasa, khususnya di sektor pertambangan, perikanan, dan perkebunan. Selain itu, sektor jasa juga terkena imbasnya,” tambahnya.
Pada tahun 2025, Kantor Imigrasi Pangkalpinang akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah ini. Sinergi dan koordinasi pengawasan akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota, termasuk pemberlakuan pendekatan pengawasan keimigrasian yang humanis.
Selain itu, pihak imigrasi juga akan meningkatkan sosialisasi kepada pemilik hotel dan penginapan mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing yang menginap, sesuai Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan orang asing serta memastikan pelaksanaan keimigrasian berjalan sesuai aturan,” ungkap Alimuddin.
Kantor Imigrasi Pangkalpinang juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi untuk menciptakan pelayanan yang bersih, ramah, berintegritas, dan nyaman. “Kami terus berupaya mewujudkan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani pada 2025,” tutupnya. (*)






















Discussion about this post