Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB Komando Daerah Perang atau Kodap XVI Yahukimo menyatakan bertanggung jawab atas meninggalnya seorang warga sipil yang diketahui bernama Hamid (42 tahun) di Jalan Poros Logpon Kilometer 4, Perumahan BTN Sosial Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (20/2/2023).
Panglima Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang warga sipil yang dianggap sebagai anggota intelijen pada tanggal 16 Februari 2023 dan 20 Februari 2023.
“Penyerangan murni dilakukan oleh Komandan Batalyon Sisifia, Yosua Sobolim, atas intruksi saya. Sebelumnya saya sudah menyatakan masyarakat sipil non Papua segera tinggalkan Yahukimo. Tetapi jika tidak diindahkan maka anggap saja itu Badan Intelijen Negara [BIN] yang menyamar sebagai masyarakat sipil, baik itu menyamar sebagai tukang jual nasi goreng atau pengangkut air galon keliling di Kota Dekai, Yahukimo,” kata Elkius Kobak dalam siaran persnya yang diterima Jubi, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, Konferensi Darurat Militer (KDM) di Markas Brigjen Alipky Lameck Tablo atas nama Panglima Tinggi Jendral Goliath Namaan Tabuni oleh Mayjen Terianus Satto sebagai perwira tinggi angkatan Bersenjata Komando Nasional West Papua, secara resmi mendeklarasikan revolusi total tahun 2023, sehingga merasa masyarakat sipil segera meninggalkan Yahukimo.
Terpisah, Mayjen Erick Bahabol, menyatakan perang yang dilakukan bukan main-main tapi benar-benar merebut kembali kemerdekaan Republik West Papua yang sudah dideklarasikan oleh Seth Jafeth Rumkorem tahun 1961, sehingga ia menyatakan hal itu bukan main-main.
“Termasuk orang Papua yang menjadi mata-mata TNI/Polri, stop sebelum kami mengambil tindakan karena kami juga sudah mendata semua orang 51 distrik 518 kepala kampung kolonial Indonesia di Yahukimo oleh melalui Papua Intelijen Service (PIS), makanya masyarakat Yahukimo sangat berhati-hati,” kata Erick Bahabol.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, mengatakan Satuan Reskrim Polres Yahukimo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan sebilah parang sepanjang 34 centimeter, 1 buah gagang parang berwarna hitam, 1 buah kunci motor, 1 buah celana pendek warna hitam putih, 1 buah topi berwarna merah, 1 buah noken, 1 unit HP merk Oppo, 1 bungkus rokok, dan 3 buah toples berisi jualan donat dan nasi.
“Saat personel Polres Yahukimo mendatangi TKP, kondisi korban sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah,” kata Arief.
Menurut Arief, berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dekai, di tubuh korban terdapat banyak luka tusuk dan lebam.
“Korban meninggal dengan 6 luka tusuk di bagian punggung, 1 luka tusuk di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, siku, bahu kanan, bagian bawah ketiak kanan, 2 luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri dan bagian perut serta 3 luka lebam pada bagian pipi kanan, dahi, dan hidung,” ujarnya.
Kata Arief, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi guna mengungkap pelaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memroses pelaku dengan hukum yang sesuai atas perbuatannya. Kami juga akan meningkatkan keamanan di seputaran Kota Dekai guna mengantisipasi adanya tindakan seperti demikian,” tegasnya. (*)