Wamena, Jubi – Dalam rangka menekan angka pencurian kendaraan motor yang makin marak di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kepolisian Resor atau Polres Jayawijaya kembali menggelar razia dengan sasaran kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pada razia digelar Jumat (29/9/2023) pagi, di Jalan Safri Darwin, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP Komarul Huda, berhasil mengamankan 119 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Kapolres Jayawijaya diwakili Kabag Ops AKP Komarul Huda, mengatakan razia kali, selain mengamankan 119 kendaraan roda, jajarannya juga menyita satu buah senjata tajam
Ia menjelaskan razia ini akan dilaksanakan rutin dan terus menerus sehingga masyarakat bisa merasa nyaman, aman, dan situasi kamtibmas di Kota Wamena kembali kondusif.
“Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyakarat, tidak hanya dari kepolisian saja, tapi perlu ada dukungan dari seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan stakeholder. Semua punya tanggung jawab untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023), jajaran Polres Jayawijaya juga menggelar razia di pasar Jibama dan pasar Potikelek yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ibnu Rudihartono dan Kapolsek Wamena Kota, AKP Najamuddin.
Dalam razia itu berhasil diamankan delapan orang mabuk dari pasar Jibama dan tiga di pasar Potikelek, lengkap dengan sejumlah barang bukti.
“Mereka kita amankan bersama sejumlah barang bukti, yakni empat bilah pisau dan satu kampak kecil, satu kaleng dan dua botol lem Fox, serta setengah botol miras jenis CT,” kata AKP Komarul Huda.
“Untuk orang mabuk yang berhasil kita amankan, saat ini masih dilakukan pembinaan. Apabila sudah sadar, kita akan lakukan interogasi guna mengungkap tempat-tempat penjualan minuman keras di Jayawijaya,” ujarnya. (*)