Jayapura, Jubi – Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua meminta Kepolisian Daerah atau Polda Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengungkap siapa pengusaha tambang di Kali Ei, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Tambang itu adalah tambang yang diserang kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.
“Penjabat Gubernur Papua Pegunungan bersama Polda Papua untuk mengungkap siapa aktor pengusaha atau pemilik lokasi yang memperkerjakan para pendulang di lokasi pendulang tersebut,” kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey, di Kota Jayapura, pada Senin (23/10/2023).
Pada 16 Oktober 2023, TPNPB menyerang para pendulang di Kali Ei, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Akibat serangan itu 7 pendulang meninggal dunia yaitu Udin, Maun, Ardi, Hendra, Anju, Appe dan Siger. Ada tujuh penambang lain mengalami luka ringan.
Ramandey menduga ada pengusaha yang membuka lokasi penambangan di Kali Ei, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan tersebut. Hal itu ditengarai dari berbagai alat berat di lokasi menunjukan bahwa ada yang mempekerjakan para pendulang di situ.
“Di lokasi pendulang ada alat-alat berat penambangan. Kalau ada alat-alat berat di lokasi itu, tentu semua barang itu dibawa menggunakan pesawat, dan tidak mungkin dibawa para pekerja yang [menambang secara] tradisional. Pendulangan pasti ada yang koordinir, sehingga [tambang] bisa dibuka dengan luas di sana. [Harus diungkap] pengusaha siapa di belakang [tambang] itu,” ujarnya.
Ramandey mengatakan pengungkapan kasus itu penting sebagai pintu masuk guna menertibkan aktivitas penambangan di Yahukimo dan Tanah Papua.
“Siapa yang membuka lahan, dan siapa yang membawa para pekerja sipil itu bekerja? [Apakah] penambang itu punya izin masuk tidak? Apakah [bisnis tambang itu]ilegal atau legal? Kalau dia legal, apakah ada izinnya [untuk] penambangan rakyat?” Ramandey bertanya.
Ramandey mengatakan Komnas HAM Papua juga mengingatkan warga sipil yang melakukan aktifitas di penambangan daerah konflik lebih berhati-hati. Pengusaha yang membangun jalan, tower, atau fasilitas lain di daerah rawan konflik seperti di Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Puncak, Yahukimo, Maybrat, atau Yapen diimbau berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat keamanan. “Itu daerah-daerah yang rawan konflik” kata Ramandey. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!