Jakarta, Jubi – Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Kemenko Polhukam memimpin pengoptimalan potensi kekuatan TNI, Polri, hingga intelijen negara untuk mengatasi berbagai persoalan di Tanah Papua. Pernyataan itu disampaikan Bambang seusai pertemuan pimpinan MPR dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam.
“Instruksi dan koordinasi dari satu pintu. Kemenko Polhukam memastikan setiap pergerakan pasukan TNI, Polri, hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).
Dengan demikian, lanjutnya, potensi kekuatan TNI, Polri, dan intelijen dapat dioptimalkan untuk mewujudkan Papua yang aman, dan damai dengan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Namun, pendekatan penegakan hukum dan kedaulatan bangsa juga tetap berjalan.
“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, dan diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, [yakni] ‘Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia’. Jika tidak dilaksanakan, sama saja tidak menjalankan amanat konstitusi,” kata Bamsoet.
Menurutnya, MPR senantiasa terpanggil untuk membangun berbagai pemikiran konstruktif melalui musyawarah, dialog, dan diskusi dengan pemikiran terbuka. Karena itu, dia menilai penyelesaian setiap konflik pada hakikatnya harus mendahulukan cara-cara damai, dan pendekatan humanis.
“Mengedepankan soft approach [pendekatan lunak] bukan berarti mengabaikan langkah tegas, dan terukur, khususnya ketika hidup, dan kehidupan rakyat menjadi taruhannya. Negara harus hadir untuk memastikan hak rakyat Papua untuk hidup aman dan damai tidak tercederai oleh aksi kekerasan,” kata Bamsoet.
Dia mengatakan terjadi 12 tindak kekerasan di Tanah Papua sejak awal tahun ini. Salah satunya terjadi pada 4 April lalu. Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerang pos TNI Polri di Intan Jaya, Papua Tengah, yang mengakibatkan dua anak tertembak.
Bamsoet juga menyoroti pelaksanaan Undang Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurutnya, harus ada perbaikan dalam tata kelola Dana Otsus Papua.
“Dana Otsus Papua meningkat menjadi Rp9,62 triliun pada 2024. Besarnya dana otsus ini harus diimbangi dengan mekanisme evaluasi untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitasnya. Khususnya, dalam memajukan Papua yang aman, damai, dan sejahtera dengan mengedepankan pendidikan, dan kesehatan gratis bagi penduduk Papua,” katanya. (*)
Discussion about this post