Jayapura, Jubi – Seorang pria yang diketahui bernama Hamid (42) ditemukan meninggal dunia dengan belasan luka tusuk di jalan Poros Logpon kilometer 4, Perumahan BTN Sosial Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (20/2/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan berat itu sementera diselidiki dan ditangani Kepolisian Resor Yahukimo.
“Personel mengetahui peristiwa tersebut atas laporan masyarakat yang datang ke SPKT Polres Yahukimo untuk memberitahukan, melihat seorang pria terkapar dengan tubuh berlumuran darah di sekitaran Perumahan Sosial,” kata Benny di Kota Jayapura, Selasa (21/2/2023).
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Yahukimo, AKBP Arief Kristanto mengatakan Satuan Reskrim sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sebilah parang sepanjang 34 centimeter, 1 buah gagang parang berwarna hitam, 1 buah kunci motor, 1 buah celana pendek warna hitam putih, 1 buah topi berwarna merah, 1 buah noken, 1 unit hp merk Oppo, 1 bungkus rokok surya, dan 3 buah toples berisi jualan donat dan nasi.
“Saat personel Polres mendatangi TKP, kondisi korban sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah,” kata Arief.
Menurut Arief, berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dekai, di tubuh korban terdapat banyak luka tusuk dan lebam.
“Korban meninggal dengan 6 luka tusuk di bagian punggung, 1 luka tusuk di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, siku, bahu kanan, bagian bawah ketiak kanan, 2 luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri dan bagian perut serta 3 luka lebam pada bagian pipi kanan, dahi dan hidung,” ujarnya.
Kata Arief, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi guna mengungkap pelaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memproses pelaku dengan hukum yang sesuai atas perbuatannya. Kami juga akan meningkatkan keamanan di seputaran Kota Dekai, mengantisipasi adanya tindakan seperti demikian,” tegasnya. (*)