Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua, berpendapat upaya pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens asal Selandia Baru, tidak harus dilakukan terburu-buru.
Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan upaya pembebasan pilot yang kini disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pimpinan Egianus Kogeya di Nduga, mesti mengedepankan upaya negosiasi.
“Kini kan proses negosiasi sedang berlangsung, dengan melibatkan pihak Pemda Nduga dan DPRD Nduga,” kata Frits Ramandey kepada Jubi, Jumat (17/02/2023).
Frits Ramandey mengatakan, pembebasan Sandra membutuhkan waktu bernegosiasi. Komnas HAM juga terus memberikan perhatian untuk kasus tersebut, dan meyakini Polri serta TNI akan mengedepankan upaya damai dalam pembebasan pilot Philips Mark Mehrtens.
“Sebab kini di Distrik Paro yang ada emlat kampung mungkin saja sudag tidak ada masyarakat. Mereka telah mengungsi ke wilayah Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga,” ucapnya.
Beberapa hari lalu, TPNPB Kodam III Derakma Ndugama pimpinan Egianus Kogeya merilis kebaradaan Philips Mark Mehrtens, yang mereka sandera.
Dalam video itu, Egianus Kogeya menyatakan menjamin keamanan pilot Philips Mark Mehrtens.
Komnas HAM perwakilan Papua berpendapat, dalam prespektif hak asasi manusia pernyataan Egianus Kogeya itu menunjukkan, kalau kelompok ini menjunjung nilai dan prinsip HAM yang diperlakukan bagi sandera.
“Komnas HAM yakin, selain melalui Jubir TPNPB, Sebby Sambom di PNG , Egianus Kogeya akan mempercayai pihak tertentu untuk berkomunikasi. Proses negosiasi harus dimaknai sebagai proses dialog yang sedang berlangsung. Komnas HAM yakin, dalam waktu dekat pilot itu akan berkomunikasi dengan pihak kedutaan atau pihak lain,” ujarnya.
Upaya pembebasan pilot Susi Air terus dilakukan
Hingga kini aparat keamanan TNI/Polri terus berupaya membebaskan pilot Philip Mark Marthens dari kelompok Egianus Kogeya.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa menunjuk Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Kopassus, Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) pembebasan.
JO yang kini menjabat sebagai Komandan Komando Resor Militer 172/Praja Wira Yakthi menegaskan, dalam upaya penyelamatan pilot melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Korps lainnya yang bertugas di Papua.
“Semua potensi dan sumber daya TNI-Polri yang beroperasi di Papua akan dikerahkan. Distrik Paro kini telah dikuasai aparat keamanan, sehingga penerbangan menuju Bandara Paro sudah bisa digunakan,” kata JO Sembiring dalam rilis tertulisnya yang diterima Jubi di Kota Jayapura, Jumat (17/02/2023).
Juinta O Sembiring menegaskan, kini seluruh warga Paro sudah mengungsi ke Distrik Kenyam. Jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi atau tidak mendukung upaya penegakan hukum ini, dianggap bagian dari kelompok TPNPB.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan, sejauh ini upaya penyelamatan pilot Susi Air masih berupa pendekatan dialog lewat para tokoh dan pemerintah setempat.
“Namun mengingat waktu, kami aparat keamanan TNI Polri punya standart operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” kata Saleh.
Pangdam juga menegaskan, jika anggota TNI-Polri yang terlibat pada tindakan hukum telah terseleksi dan terpilih, maka segera melaksanakan tugasnya dengan terukur.
“Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Antara lain penegakkan HAM, jadi jangan diragukan apabila nantinya tindakan ini dilakukan, kita tidak akan keluar dari rambu-rambu HAM,” tegasnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!