• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Penkes

Rektor: Tidak ada kenaikan UKT di Universitas Cenderawasih

May 23, 2025
in Penkes, Mamta
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Universitas Cenderawasih

Para pimpinan Universitas Cenderawasih melakukan klarifikasi demo mahasiswa terkait kenaikan UKT di Uncen, di Kota Jayapura Papua pada Kamis (22/05/2025).-Dok. Pribadi untuk Jubi

0
SHARES
55
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Rektor Universitas Cenderawasih atau Uncen, Jayapura, Papua, Dr. Oscar Oswald Wambrauw S.E., M,Sc.,Agr menyatakan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT di universitas yang dipimpinnya itu, dan menjadi alasan demonstasi mahasiswa, Kamis (22/5/2025).

Oscar Wambrauw mengatakan, informasi yang beredar mengenai kenaikan UKT di Uncen tidak benar. Sebab UKT yang diberlakukan masih mengacu pada Surat Keputusan atau SK UKT Tahun 2023, yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi atau kini menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

“Tidak ada kenaikan UKT. Yang berubah hanya SK-nya karena secara aturan, SK memang diperbarui setiap tahun. Namun isi atau lampiran SK tersebut tetap merujuk pada SK UKT tahun 2023,” kata Wambrauw saat memberikan klarifikasi di Auditorium Uncen, Kamis (22/5/2025).

Rektor pun menyayangkan aksi demonstrasi mahasiswa Uncen yang berujung ricuh. Sebab menurutnya sebelumnya sudah ada komunikasi awal dengan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM untuk beraudiensi dengan pihak kampus.

“Padahal , kami sudah merencanakan audiensi dengan BEM hari ini (Kamis, 22 Mei 2025). Namun kami kaget karena justru terjadi aksi demonstrasi yang anarkis. Namun sudah seperti begini bagaimana mahasiswa bisa memahami penjelasan sebenarnya soal UKT,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan UKT di Uncen dibagi menjadi 10 kategori, dan tidak ditetapkan sembarangan. Semua mengacu pada regulasi dan pendapatan orang tua.

UKT terendah atau kategori 1 ditetapkan Rp500 ribu, dan berlaku bagi mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

BERITATERKAIT

Manfun Kawasa Byak berdukacita atas meninggalnya Rektor Uncen

Papua luncurkan program sarjana kehutanan adat dan ekonomi bisnis adat

Uncen sepakati kerja sama dengan BUMMA Namblong

48 tahun refleksi jurusan antropologi Fisip Universitas Cenderawasih Papua

“Misalnya, bagi mahasiswa yang orang tuanya sudah meninggal, UKT-nya hanya Rp500. Semua disesuaikan berdasarkan data dan berkas pendapatan orang tua yang disampaikan saat pendaftaran,” ucapnya.

Selain itu, besaran UKT bergantung pada program studi masing-masing mahasiswa. Misalnya mahasiswa program studi kedokteran masuk ke dalam kategori 7 dengan UKT tertinggi mencapai Rp18 juta. Nominal itu ditentukan berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT), yang diajukan oleh program studi terkait.

“Kenapa Kedokteran tinggi, karena banyak kegiatan praktik dan kebutuhan pembelajaran lain, yang memerlukan biaya lebih besar. Ini sudah sesuai standar dan berlaku sejak 2023, tidak ada perubahan,” katanya.

Sementara itu, kategori UKT tertinggi, yakni kategori 10, hanya diberlakukan untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

“Perlu diketahui, di Universitas Cenderawasih sejak 2023, itu tidak pernah ada kenaikan UKT sama sekali. Besaran UKT kami tetapkan mulai berlaku dari 2023, 2024, dan 2025. Kenapa dari 2023, karena disaat itu tepat 22 Mei Uncen berubah status dari Perguruan Tinggi Negeri dengan satuan Kerja (PTN-Satker), bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan Badan Layanan Umum (PTN-BLU),” jelasnya.

Katanya,  ketentuan dari PTN-BLU tidak boleh menaikan UKT, dan itu akan berlaku untuk mahasiswa baru dan mahasiswa lama. Tidak akan berubah sampai mahasiswa tersebut menyelesaikan kuliahnya di Uncen.

“kami tegaskan, terjadi pembohongan publik dari demonstrasi mahasiswa, yang menyatakan UKT di Uncen naik hingga Rp8 juta. Setiap mahasiswa memperoleh besaran UKT berdasarkan tingkat kemampuan orang tua punya penghasilan,” kaya Wambrauw.

Rektor Uncen juga menghimbau seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan narasi yang menyudutkan Uncen, berkaitan dengan kenaikan UKT. Demonstrasi mahasiswa yang disertai tindakan pengusiran dosen, mahasiswa dan pegawai di kampus, dianggap telah mengganggu aktivitas akademik.

Sebab, mahasiswa di setiap fakultas diminta keluar ruangan untuk ikut demonstrasi. Dosen dan pegawai pun dilarang beraktivitas dan semua harus keluar dari ruangan.

“Saya tegaskan, pelanggaran itu tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, karena telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan aktivitas di kampus,” kata Oscar Wambrauw.

Sementara itu, Wakil Rektor III Uncen Bidang Kemahasiswaan Dr. Septinus Saa, S.Sos.,M.Si mengatakan, penetapan UKT berdasarkan hasil analisis oleh masing-masing program studi di setiap fakultas  kemudian disampaikan ke rektorat untuk ditetapkan dalam SK yang diusulkan ke Kementerian untuk mendapatkan persetujuan.

Katanya, tidak ada kewenangan rektor untuk menaikkan UKT bagi setiap mahasiswa yang masuk di Uncen. Sebab, penetapan UKT berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada di Universitas Cenderawasih.

“Perlu saya tegaskan, narasi yang tadi dibangun para mahasiswa bahwa kita sepihak menaikkan UKT dan manajemen universitas mempersulit mahasiswa, itu tidak benar. Jadi terjadi pembohongan publik terkait dengan kenaikan UKT di Uncen. Kami tidak pernah melakukan hal tersebut,” kata Septinus Saa.

Berkaitan dengan situasi saat demonstasi mahasiswa menurut Saa, pihaknya akan menegakkan peraturan disiplin akademik, terutama dalam mengidentifikasi mahasiswa yang terlibat anarkistis saat demonstrasi.

“Sebenarnya kami sudah bicara [dengan Ketua BEM sebelum demonstrasi, untuk beraudiensi]. [Namuan] tidak pernah terlepas dari situ, mereka itu anak-anak kita. Kami ini orang tua mereka, dan kita selalu fasilitasi setiap kegiatan mereka. Setiap keinginan mereka,” ujarnya. (*)

Tags: kenaikanUang Kuliah TunggalUKTUniversitas Cenderawasih
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Uncen

Manfun Kawasa Byak berdukacita atas meninggalnya Rektor Uncen

September 19, 2026
Papua

Papua luncurkan program sarjana kehutanan adat dan ekonomi bisnis adat

August 10, 2026

Uncen sepakati kerja sama dengan BUMMA Namblong

July 10, 2026

48 tahun refleksi jurusan antropologi Fisip Universitas Cenderawasih Papua

January 10, 2026

Seminar mahasiswa magister Uncen dorong pengembangan potensi lokal di Skouw

December 18, 2025

Ketimpangan akses layanan kesehatan perburuk kondisi masyarakat Papua

December 11, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting
26 October 2026
Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting

Sentani, Jubi – A member of the Nduga Regency Legislative Council has called on Indonesia’s central government to review the [...]

Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown
26 October 2026
Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown

Jayapura, Jubi – A member of the Central Papua Legislative Council has warned that efforts to crack down on illegal [...]

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat

Gubernur Nawipa: Anggaran daerah mesti berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat

October 27, 2026
Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem

Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem tidak mengabaikan hak masyarakat adat

October 27, 2026
Pelaku perkelahian dengan WNA

Polisi tangkap pelaku perkelahian dengan WNA di Manokwari

October 27, 2026
Mahasiswa dan pelajar Nduga

Pelajar dan mahasiswa Nduga nyatakan sikap terhadap penembakan tiga warga

October 27, 2026
Sekolah Budaya

Sekolah Budaya untuk menyelamatkan bahasa Tepera

October 27, 2026
Lindungi Dugong

Masyarakat adat Aborigin, Selat Torres dan Kanak kerja sama lindungi dugong

October 27, 2026
Pangkas tarif jasa bandara selama Nataru

InJourney Airports pangkas tarif jasa bandara selama libur Nataru

October 27, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Pemerintah Distrik menata Pasar Lama Sentani

Pemerintah Distrik Sentani mulai menata kawasan Pasar Lama

October 26, 2026
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

October 26, 2026
Kehadiran investor untuk kepentingan masyarakat

Gubernur Papua Barat sebut kehadiran investor air kemasan untuk kepentingan masyarakat

October 27, 2026
Perencanaa iklim nasional di Kepulauan Solomon

Kepulauan Solomon memajukan perencanaan adaptasi iklim nasional

October 26, 2026
Anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat

Gubernur Nawipa: Anggaran daerah mesti berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat

0
Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem

Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem tidak mengabaikan hak masyarakat adat

0
Pelaku perkelahian dengan WNA

Polisi tangkap pelaku perkelahian dengan WNA di Manokwari

0
Mahasiswa dan pelajar Nduga

Pelajar dan mahasiswa Nduga nyatakan sikap terhadap penembakan tiga warga

0
Sekolah Budaya

Sekolah Budaya untuk menyelamatkan bahasa Tepera

0
Lindungi Dugong

Masyarakat adat Aborigin, Selat Torres dan Kanak kerja sama lindungi dugong

0
Pangkas tarif jasa bandara selama Nataru

InJourney Airports pangkas tarif jasa bandara selama libur Nataru

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara