Jayapura, Jubi – Salah satu pemateri dalam diskusi yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih atau BEM Uncen Jayapura, Dr. drg. Aloysius Giyai dalam pemaparannya menyatakan ketimpangan akses layanan kesehatan memperburuk kondisi di masyarakat Papua.
Seminar itu digelar di Auditorium Uncen, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (11/12/2025).
Aloysius Giyai mengatakan, ketimpangan sosial dan ekonomi berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Ketimpangan tersebut pun menjadi salah satu faktor utama meningkatnya penyakit dan lemahnya penanganan kesehatan di berbagai wilayah.
Menurutnya, kesenjangan terjadi karena sebagian masyarakat tidak memiliki akses terhadap teknologi, pendidikan, maupun fasilitas kesehatan yang memadai.
“Permasalahan kami yang paling mendasar adalah akses. Mulai dari akses terhadap informasi, teknologi, hingga pendidikan kesehatan. Ini membuat masyarakat tidak dapat menjalankan pencegahan dan penanganan penyakit secara optimal,” kata Aloysius Giyai.
Ia, mengatakan ketimpangan ekonomi turut memperlebar akses kesehatan antar kelompok masyarakat.
Masyarakat yang berada pada kondisi ekonomi rendah sering kesulitan memperoleh layanan yang berkualitas atau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Selain itu, maraknya penyakit seperti diabetes dan penyakit kronis lainnya menunjukkan bahwa intervensi kesehatan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Penanganan yang tidak merata menyebabkan kelompok rentan semakin terdampak.
“Banyak penyakit yang kita lihat sekarang merupakan hasil dari faktor sosial, lingkungan, dan ekonomi. Ini bukan hanya soal medis, tetapi soal ketidaksetaraan yang merata” ucapnya.
Ia mengatakan, faktor lain yang menjadi penghambat adalah stigma terhadap pasien. Misalnya stigma yang diberikan kepada orang yang menderita HIV/AIDS membuat sebagian penderita tidak mau memeriksakan diri atau mencari bantuan sejak dini.
“Stigma ini sangat merugikan, banyak orang harus hidup dengan cap tertentu hanya karena penyakit yang mereka alami,” ujarnya.
Selain stigma, kekurangan tenaga kesehatan, terutama tenaga spesialis di daerah terpencil, juga menjadi persoalan serius. Keterbatasan layanan membuat masyarakat harus menempuh jarak jauh atau membayar biaya tinggi untuk mendapatkan perawatan.
“Kita menghadapi kekurangan tenaga kesehatan yang signifikan, terutama di wilayah perbatasan. Ini menyebabkan sistem pelayanan tidak berjalan optimal,” katanya.
Untuk itulah, perbaikan sistem kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan fasilitas, pemerataan tenaga kesehatan, penanganan stigma, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena tanpa langkah konkret, kesenjangan akan terus melebar dan penyakit akan semakin sulit dikendalikan.
Menurutnya, Papua membutuhkan restorasi dan restorasi itu tidak akan terjadi tanpa keputusan politik dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat harus mengamankan anggaran kesehatan Papua dengan pengawasan yang cerdas bukan yang memperlambat.
“Di Papua biaya operasional sangat tinggi karena geografis dan aturan pusat yang rumit dan terkadang tidak relevan. Akibatnya, direktur rumah sakit lebih sibuk menghindari kesalahan administratif daripada menyelamatkan nyawa,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat juga perlu mengevaluasi sistem jaminan kesehatan di Tanah Papua, terutama perbaikan terhadap badan penyelenggara jaminan kesehatan atau BPJS yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat Papua.
Ia, mengatakan kebijakan paket layanan BPJS sering kali membuat pasien harus kembali berulang kali ke rumah sakit karena penanganannya tidak tuntas dalam satu kali perawatan.
Situasi itu mengakibat satu pasien bisa berobat hingga tiga sampai lima kali, untuk penyakit yang sama, dan berpotensi memakan anggaran negara.
“Jika negara ingin efisien, sistem BPJS harus memberi ruang agar pasien cukup dirawat satu kali sampai tuntas. Jangan sampai mereka bolak-balik ke rumah sakit dan negara yang menanggung pemborosan,” ucap Giay.
Karenanya diperlukan adanya kebijakan politik tingkat nasional untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem paket BPJS, tidak hanya untuk Papua, namun seluruh Indonesia.
Selain itu, pentingnya peran pemerintah daerah, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menerbitkan Perda pendampingan biaya kesehatan menggunakan dana Otsus atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Langkah itu dirasa perlu, agar masyarakat Papua tidak terbebani biaya tambahan di luar cakupan BPJS. Kurangnya tenaga kesehatan spesialis juga menjadi tantangan.
Namun ia menegaskan, semua rumah sakit memiliki kewajiban melayani pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa mendahulukan administrasi biaya. Setelah pasien stabil, barulah aspek pembiayaan dibahas.
Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Nasional Vekinus Pawika mengatakan kegiatan seminar ini bukan hanya sekedar acara seremonial, tetapi harus menghasilkan input dan output yang bermanfaat.
“Saya berharap kepada teman-teman Panitia dan Ketua BEM agar setelah kegiatan seminar ini, kita dapat menindaklanjuti berbagai masukan yang telah diberikan, terutama terkait isu kesehatan dan kemanusiaan yang disampaikan oleh para pemateri,” kata Pawika.
Menurutnya, hasil seminar ini dapat menjadi bahan kajian dan memperoleh perhatian dari pihak pusat, sehingga berbagai persoalan kemanusiaan meskipun tidak diselesaikan secara keseluruhan.
“Setidaknya dapat mulai diperhatikan dan ditangani sedikit demi sedikit,” ujarnya. (*)























Discussion about this post