Jayapura, Jubi – Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS atau KPA Papua, dr Anton Mote menyatakan sampai akhir September 2022 terdapat 50.011 kasus HIV/AIDS di Papua. Kasus itu terdiri dari 20.441 kasus HIV positif, dan 29.570 kasus AIDS. KPA Papua terus mempercepat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Papua.
Mote menjelaskan puluhan ribu penderita HIV/AIDS itu tersebar di berbagai kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua. Data Dinas Kesehatan Papua menunjukkan jumlah kasus HIV/AIDS terbanyak ditemukan di Kabupaten Nabire, sebanyak 9.189 kasus.
Kasus HIV/AIDS dalam jumlah banyak juga ditemukan di Kota Jayapura (7.761 kasus), Kabupaten Jayawijaya (6.867 kasus), Kabupaten Mimika (6.824 kasus), Kabupaten Jayapura (4.347 kasus), Kabupaten Biak Numfor (2.722 kasus), dan Kabupaten Merauke (2.688 kasus). Selain itu, juga terdapat kasus HIV/AIDS di Kabupaten Paniai (2.111 kasus), Kabupaten Kepulauan Yapen (1.611 kasus), dan Kabupaten Tolikara (1.130 kasus).
Adapun Kabupaten Lanny Jaya terdapat 839 kasus HIV/AIDS, sementara di Kabupaten Pegunungan Bintang ada 825 kasus, disusul Kabupaten Puncak Jaya dengan 668 kasus. Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Dogiyai berjumlah 484 kasus, sementara Kabupaten Keerom sebanyak 398 kasus.
Kasus HIV AIDS juga ditemukan di Kabupaten Asmat (313 kasus), Kabupaten Mappi (232 kasus), Kabupaten Boven Digoel (210 kasus), Kabupaten Waropen (200 kasus), Kabupaten Deiyai (114 kasus), Kabupaten Supiori (105 kasus), Kabupaten Sarmi (99 kasus), Kabupaten Mamberamo Tengah (84 kasus), Kabupaten Yalimo (76 kasus), Kabupaten Puncak (61 kasus), Kabupaten Yahukimo (22 kasus), Kabupaten Mamberamo Raya (16 kasus), Kabupaten Intan Jaya (14 kasus). Kabupaten dengan jumlah kasus HIV/AIDS paling sedikit adalah Kabupaten Nduga, dengan 1 kasus.
“Jumlah penderita HIV AIDS di Provinsi Papua tersebut tentu belum termasuk fakta yang ada di lapangan. Hal itu dikarenakan masyarakat yang kurang memiliki kesadaran untuk memeriksakan diri, karena takut dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat,” kata Mote dalam keterangan tertulis yang diterima Jubi, pada Kamis (1/12/2022).
Mote menyatakan KPA Provinsi Papua terus mendorong lembaga pemerintahan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperhatikan masalah HIV/AIDS di Papua. KPA Papua juga mengadakan pelatihan dan penyuluhan kepada remaja, mengadakan kegiatan pengembangan media dalam rangka memperkenalkan dan lebih memahami lebih jauh tentang HIV/AIDS.
KPA Papua juga menjangkau atau melakukan pendekatan terhadap individu atau kelompok yang sulit diberikan penyuluhan. Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Papua telah melakukan berbagai aktifitas dalam mendorong pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, swasta, LSM, kelompok peduli HIV AIDS serta jaringan populasi kunci.
“Disisi lain peran dari lintas sektor terkait lainnya dalam mendukung program dan kegiatan KPA telah berjalan, namun harus diakui bahwa upaya yang dilakukan selama ini belum terkoordinasi dan memobilisasi secara optimal sehingga kemampuan menanggulangi HIV AIDS belum seimbang dengan tingginya kecepatan penularan HIV AIDS,” ujarnya.
KPA Papua juga mempercepat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, termasuk dengan meningkatkan koordinasi di tingkat provinsi dan kabupaten/Kota. Salah satu langkah percepatan itu adalah kunjungan Tilik Program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di 13 Kabupaten/Kota. (*)