Jayapura, Jubi- Peran penting yang dimainkan oleh Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam demokrasi dan masyarakat menjadi pusat perhatian saat para Pembela Hak Asasi Manusia dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Fiji berkumpul di Honiara.
Pertemuan dan diskusi ini para pembela mengikuti lokakarya guna membangun pengetahuan mereka tentang mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi para Pembela Hak Asasi Manusia dan memulai diskusi tentang pengembangan Rencana Aksi Nasional. Demikian dikutip jubi.id dari laman solomonstarnews.com, Jumat (11/10/2024)
Lokakarya ini telah berlangsung sejak Selasa (8/10/2024) dan berakhir pada Kamis (10/10/2024) di Honiara bertempat di Hotel Heritage Park.
Tujuan lokakarya ini untuk membangun pengetahuan para pembela HAM dari tiga negara mengenai mekanisme perlindungan hukum lokal, regional, dan internasional bagi para pembela HAM. Selain itu, juga untuk memulai diskusi mengenai pengembangan Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk perlindungan para pembela HAM.
Lokakarya ini merupakan pengembangan dari pengetahuan dari lokakarya sebelumnya yang diadakan dipada Februari 2024.
Perwakilan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Heike Alefsen saat membuka lokakarya itu menyampaikan kutipan dari Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Tuerk, bahwa, “Pembela Hak Asasi Manusia adalah agen perubahan yang visioner. Mereka melihat masa depan yang lebih baik bagi kita semua, dan mereka tahu bagaimana mewujudkan masa depan itu.”
Lebih lanjut Alefsen menekankan, setiap orang mempunyai hak dan tanggung jawab untuk membela hak asasi manusia dan ini adalah gagasan sederhana, namun kuat di balik Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pembela Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Majelis Umum 50 tahun setelah badan yang sama mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR).
“Tahun lalu kita rayakan peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, dan meskipun kami gembira karena banyak janji telah dibuat untuk memenuhi ambisi Deklarasi ini, termasuk oleh Negara-negara Kepulauan Pasifik, kami harus menyimpulkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan,” tambahnya.
Alefsen mengatakan, pembela hak asasi manusia harus diakui atas nilai yang mereka bawa bagi demokrasi dan masyarakat.
Dia mengatakan sementara beberapa pemerintah mungkin mengambil pendekatan selektif terhadap hak asasi manusia, para pembela hak asasi manusia Pasifik menghadapi banyak risiko mulai dari menjadi sasaran ujaran kebencian daring dan luring, pembatasan kebebasan berkumpul, dan kesulitan dalam memperoleh pengakuan hukum bagi asosiasi mereka, serta dalam beberapa kasus, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, pelecehan, penyiksaan, dan yang lebih buruk lagi.
“Pembela hak asasi manusia perempuan di Pasifik sering dianggap menentang norma sosial atau agama dan mengancam struktur sosial dan adat, dan terkadang menghadapi serangan oleh aktor pemerintah dan non-negara, baik secara luring maupun daring,”katanya.
“Pembela hak asasi manusia perempuan dari Pasifik telah menuntut dukungan yang disesuaikan dengan hambatan dan ancaman khusus yang mereka hadapi, seperti kekerasan dari tuduhan terkait ilmu sihir, hukum dan kebijakan adat yang diskriminatif, undang-undang yang membatasi, kekerasan berbasis gender, dan pelecehan serta perundungan daring yang bersifat seksual,” tambahnya.
Secara global, Alefsen mengatakan OHCHR telah mendokumentasikan setidaknya 34 pembela hak asasi manusia perempuan terbunuh di negara-negara yang dilanda konflik pada 2022. Tetapi dia menambahkan, kemungkinan itu hanya sebagian kecil dari jumlah sebenarnya.
Ia mengatakan menurut data yang dihimpun OHCHR Global pada 2023, sebanyak 320 pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan anggota serikat pekerja di 40 negara tewas, banyak di antaranya yang tewas saat melindungi alam dan lingkungan.
“Dengan meningkatnya otoritarianisme dan penindasan di seluruh dunia, dan dalam konteks jumlah pemilu yang mencapai lebih dari 60 kali di seluruh dunia tahun ini, hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan berasosiasi, khususnya protes damai, juga tengah diserang,” tambahnya.
Ia mengatakan, pembela HAM terkadang diserang atau diintimidasi karena terlibat dengan PBB dalam berbagai isu dan setiap tahun, Sekretaris Jenderal PBB menyiapkan dan menyampaikan laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia yang berjudul “Kerja sama dengan PBB, perwakilannya, dan mekanismenya di bidang hak asasi manusia.”
Alefsen mengatakan laporan ini memberikan informasi terkini tentang tren dan subjek intimidasi dan pembalasan terkait kerja sama dengan PBB dari tahun 2015 hingga 2024 dan laporan ini dapat ditemukan di situs web OHCHR.
Perwakilan OHCHR mengatakan, sangat sedikit kasus dari Pasifik yang telah dilaporkan. Karenanya ia mendesak peserta lokakarya regional, menggunakan mekanisme PBB ini dan menyampaikan pendapat mereka dalam membentuk dunia yang lebih baik bagi pembela HAM.
Ia mengaku gembira, melihat lokakarya regional ini akan memajukan rekomendasi yang dibuat dalam Laporan OHCHR 2021 tentang situasi pembela hak asasi manusia, yang dimungkinkan dengan dukungan Pemerintah Swiss.
Alefsen mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Besar Swiss di Canberra. Khususnya utusan khusus untuk Pasifik karena bekerja sama erat dengan OHCHR, mendukung pembela hak asasi manusia dan memperkuat Jaringan Pembela Hak Asasi Manusia Pasifik.
“Mari kita ambil tindakan untuk melindungi ruang publik dan membantu kita membangun masa depan yang lebih berkelanjutan dan lebih setara. Saya berharap lokakarya ini sukses dan musyawarah yang membuahkan hasil di Kepulauan Solomon selama tiga hari ini,” katanya.(*)























Discussion about this post