Jakarta, Jubi – Pengacara HAM Yan Christian Warinussy ditembak pada Rabu, 17 Juli 2024. Meskipun motif dan pelaku penembakan masih belum diketahui, namun serangan terhadap Warinussy adalah serangan terhadap supremasi hukum demokratis yang gagal ditegakkan di Tanah Papua.
“Kami sangat marah, mengutuk serangan ini dan menuntut agar pelakunya diadili,” demikian pernyataan Profesor David Whyte, mewakili penyelenggara Pengadilan Rakyat Permanen, Pusat Kejahatan Iklim dan Keadilan Iklim, Universitas Queen Mary London, yang diterima Jubi, Kamis (18/7/2024).
Menurut Whyte, para penyelenggara Pengadilan Rakyat Permanen siap mendukung Yan Christian Warinusi dan melakukan segala daya upaya untuk mengekspos semua tindakan kekerasan negara terhadap rakyat di Tanah Papua.
“Kami telah menginformasikan kepada mitra LSM kami yang terlibat dalam pengorganisasian dan penyampaian bukti-bukti di Pengadilan Rakyat Permanen, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch,” lanjut Whyte.
Yan Christian Warinussy sempat berpartisipasi membuka sesi tentang “Kekerasan Negara dan Lingkungan di Papua Barat” di Sidang ke-53 Pengadilan Rakyat Permanen atau Permanent Peoples Tribunal (PPT) yang berlangsung di London, 27-29 Juni 2024 lalu.
Pada pembukaan sesi itu, lanjut Whyte, Warinussy dengan tegas menjelaskan keterkaitan antara ketidakadilan historis, rasisme yang melembaga dan impunitas yang menyebabkan krisis kemanusiaan di Tanah Papua saat ini.
Warinussy adalah seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia. “Sebagai Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH), ia mewakili masyarakat adat Papua yang terusir dari tanahnya akibat pembangunan permukiman baginpara pendatang dari daerah lain di Indonesia maupun eksploitasi untuk pertambangan dan kelapa sawit,” tulis Whyte.
Warinussy mendapat anugerah John Humphrey Freedom Award pada tahun 2005 karena “menyoroti pelanggaran HAM berat di Tanah Papua dan membela orang-orang yang hak-haknya diabaikan, meskipun berulang kali diintimidasi dan diancam keselamatan pribadinya.”
Amnesty Internasional Indonesia juga mengeluarkan kecaman terhadap penembakan Yan Warinussy. Penembakan terhadap pembela HAM itu menunjukkan meningkatnya ancaman terhadap pembela HAM di Papua.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam siaran pers tertanggal 18 Juli 2024, yang dilansir Jubi.id dari situs amnesty.id pada Sabtu (20/7/2024), menyatakan rasa khawatirnya terhadap dampak dari penyerangan tersebut.
Menurut Hamid serangan terhadap Warinussy adalah upaya tercela untuk membungkam suara yang berani dan menanamkan rasa takut pada mereka yang memperjuangkan keadilan.
“Tindakan keji ini tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap hak Yan Christian Warinussy atas integritas tubuhnya, namun juga merupakan serangan yang mengkhawatirkan terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia di Papua,” ujar Usman Hamid.
Menurut dia, Yan Christian Warinussy telah lama menjadi pembela hak asasi manusia yang gigih di Papua, tanpa lelah bekerja untuk memastikan keadilan dan kesetaraan bagi semua. “Advokasinya telah berperan penting dalam mengungkap berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan bantuan hukum kepada mereka yang paling rentan,” lanjutnya.
“Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi yang efektif, menyeluruh dan tidak memihak atas serangan ini dan membawa para pelaku ke pengadilan dalam persidangan yang adil,” kata Usman Hamid.
Amnesty Internasional Indonesia meminta Pemerintah Indonesia mengambil tindakan segera dan tegas untuk melindungi para pembela hak asasi manusia dan memastikan bahwa para pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan tersebut diadili.
Yan Warinussy ditembak di depan Kantor Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso, Manokwari, Rabu (17/7/2024), sekitar pukul 15:30 Waktu Papua. Korban saat itu baru saja mengambil uang di gerai anjungan tunai mandiri (ATM).
Pihak korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manokwari dan menyerahkan sebutir peluru yang diduga berasal dari senapan angin. Tembakan peluru yang diketahui berasal dari senapan angin itu, mengenai dada kiri Warinussy nyaris di posisi jantung.
Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Rivadin Benny Simangunsong pada Rabu (17/7/2024) mengatakan penanganan kasus penembakan terhadap Yan Warinussy akan menjadi perhatian khusus mereka.
“LP-nya (laporan polisinya) sudah kami terima. Kami tidak boleh menduga-duga [pelaku dan motifnya]. [Namun,] kami berusaha semaksimal mungkin mengungkapnya,” kata Rivadin, seusai menjenguk Yan Warinussy di rumah sakit. (*)




















Discussion about this post