Jayapura, Jubi-Menteri Perempuan, Anak dan Perlindungan Sosial Lynda Tabuya telah meminta polisi untuk memperlakukan perempuan dengan bermartabat dan hormat.
Hal ini dikatakan Lynda Tabuya kepada fijitimes.com yang dikutip Jubi, Selasa (14/11/2023) menanggapi pernyataan produser femLINKpacific Alumita Davelevu, polisi gagal mencatat pernyataan seorang perempuan yang mengalami pelecehan.
Tabuya mengatakan tantangan terbesar bagi pemangku kepentingan adalah memprioritaskan hak-hak perempuan.
Ms Tabuya mengatakan polisi harus memastikan proses hukum diikuti ketika perempuan mengajukan pengaduan pelecehan atau kekerasan.
“Sama seperti siapa pun yang berjalan melewati kantor atau pos polisi, perempuan harus diwawancarai dan pernyataan mereka diambil,” katanya.
“Ketika perempuan menyampaikan keluhan, mereka sudah mengalami kesulitan. Mereka takut dengan perkataan dan tindakan keluarga dan mertuanya,”tambah Tabuya
“Petugas polisi perlu mengingat bahwa ada juga kebijakan larangan menjatuhkan.”
Menteri mengatakan bahwa dengan kebijakan no-drop, korban tidak dapat membatalkan kasusnya setelah laporan telah diajukan, dan mereka tidak dapat menyarankan perempuan untuk kembali ke rumah dan menyelesaikan masalah dengan pasangannya.
Tabuya menambahkan bahwa perempuan harus mengajukan pengaduan ke kementerian jika petugas polisi tidak menerima pernyataan mereka.
“Saya belum menerima keluhan apa pun dari organisasi-organisasi perempuan ini,” katanya.
“Saya ingin mengundang mereka untuk menyampaikan keluhan mereka kepada kementerian dan menyatakan apa yang dialami para perempuan ini di Labasa. Dengan cara itu, saya sebenarnya bisa menindaklanjuti atau menanganinya dengan rekan saya. Tidak benar jika mereka tidak merekam pernyataan.”tambahnya.
Selain itu, Lynda Tabuya mengatakan polisi perlu memastikan perempuan yang melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan diperiksa secara medis dan laporan psikologis diambil jika mereka menderita masalah kesehatan mental karena beberapa perempuan juga menghadapi pelecehan emosional.(*)