Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H membentuk Satuan Tugas atau Satgas untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah pemerintahannya, serta menatapkan status tanggap darurat.
Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You mengatakan, Satgas Karhutla ini diketuai langsung oleh Gubernur Nawipa.
Menurutnya, Gubernur Nawipa merespons cepat karhutla yang terjadi di wilayah Papua Papua Tengah, dengan menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menggelar rapat darurat, Jumat sore (21/8/2026).
Rapat ini guna mengambil langkah penanganan cepat, khususnya di Kabupaten Nabire yang merupakan ibu kota provinsi.
“Rapat emergensi ini pada dasarnya bertujuan untuk dua hal. Pertama, memberikan pertolongan mendadak kepada Kabupaten Nabire sebagai ibu kota provinsi, juga untuk membentuk satuan tugas kebakaran hutan dan lahan. Semua tertuang dalam SK (Surat Keputusan) Gubernur Nomor 100.3.3.1/144 Tahun 2026. Ketua Satgasnya adalah Pak Gubernur sendiri,” kata Emanuel You, Sabtu (22/8/2026).
Katanya, Gubernur Nawipa akan memimpin koordinasi langsung bersama para kepala daerah di wilayahnya melalui rapat daring (zoom meeting), Minggu (23/8/2026).
“Ini sebagai langkah awal pengorganisasian di lapangan oleh pak gubernur sebagai Ketua Satgas Karhutla, dengan ketua-ketua Satgas di delapan kabupaten. Ketua-ketua Satgas di setiap kabupaten adalah bupati,” ucapnya.
You mengatakan, rapat daring itu, juga dalam rangka koordinasi dan memastikan langkah-langkah awal yang dilakukan masing-masing kabupaten, dalam penanganan tanggap darurat terhadap kebakaran yang terjadi di wilayahnya.
Secara hierarki lanjut Emanuel You, penanganan karhutla ada pada pemerintah kabupaten. Pemprov hanya mem-backup (mendukung) upaya penanganan yang dilakukan pemerintah kabupaten.
Karenanya, dalam penanganan bencana misalnya karhutla pemerintah kabupaten mesti melakukan penanganan awal menggunakan sumber daya yang ada, sebelum mengajukan permohonan bantuan ke tingkat provinsi.
Apabila pemerintah kabupaten sudah kewalahan atau tidak mampu lagi, barulah meminta bantuan pemerintah provinsi.
“Dalam struktur penanganan bencana [misalnya Karhutla] pemerintah kabupaten berperanan utama sebagai pelaksana di lapangan. Pemerintah provinsi hanya mem-backup kebutuhan yang kurang. Kalau pemprov sudah tidak dapat membantu, barulah meminta bantuan pemeritah pusat,” katanya.
Selain itu kata You, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menyiapkan bantuan medis dan logistik pendukung, yang akan segera disalurkan setelah pemetaan kebutuhan wilayah diselesaikan dalam rapat koordinasi itu.
“Rincian distribusi obat-obatan, pengerahan tenaga medis, serta bantuan teknis lainnya akan diumumkan resmi usai rapat bersama para bupati,” ujarnya.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga 21 Agustus 2026, sedikitnya ada 512 titik api akibat karhutla di Provinsi Papua Tengah.
Sebarannya adalah di Kabupaten Nabire, 279 titik api, Dogiyai 72 titik api, Paniai 54 titik api, Puncak 45 titik api, Intan Jaya 44 titik api, Deiyai 11 titik api, dan Puncak Jaya 7 titik api. (*)























Discussion about this post