Jayapura, Jubi – PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda), menyatakan kedepan akan menertibkan sambungan pipa ilegal dan pelanggan yang tidak membayar tagihan.
Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda), Entis Sutisna mengatakan, penertiban sambungan pipa ilegal dan pelanggan yang tidak membayar tagihan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
“Utang pelanggan dan sambungan pipa ilegal ini memang menjadi tugas [kami] kedepan untuk menertibkan dan menindak masyarakat yang tidak patuh, tidak membayar penyetoran air bersih,” kata Entis Sutisna, Jumat (20/6/2025).
Ia juga mengingatkan warga Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, ikut menjaga sumber air, dengan tetap menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengucapkan selamat ulang tahun ke-33 untuk PT Air Minum Jayapura, dan berharap direksi serta jajarannya terus berinovasi, kolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak
“Saya ucapan selamat HUT ke- 33 PDAM Robongholo Nanwani, dan berharap terus melayani masyarakat yang membutuhkan air bersih di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura. Air minum merupakan utama bagi warga di Indonesia,” kata Rollo.
Menurutnya, pada usia ke-33 itu banyak tantangan yang dilewati. Dalam menghadapi isu-isu perubahan iklim kelangkaan sumber air hingga kehilangan air yang masih tinggi, juga piutang pelanggan masih meningkat.
“Oleh karena itu saya berharap terus bekerja sama dengan berbagai pihak, guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya. (*)





















Discussion about this post