Jayapura, Jubi – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Jayapura menertibkan sopir angkutan umum atau taksi yang melanggar aturan dengan menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal.
“Ada dua angkot yang melanggar menurunkan/menaikkan di depan PWI Entrop dan dikandangkan di Kantor Wali Kota [Jayapura],” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (27/6/2023).
Penertiban angkutan umum dilakukan agar pelayanan semakin maksimal dan tidak menimbulkan kecemburuan sesama sopir terutama yang taat dan tertib menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Tipe A Entrop Jayapura.
“Hal ini dilakukan agar mencegah semrawutnya pelayanan angkutan umum dan juga tidak menyebabkan kemacetan terhadap pengguna jalan yang lain,” ujarnya.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Angkutan umum pada dasarnya adalah sarana memindahkan orang dan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Prosesnya dapat dikatakan menggunakan angkutan umum penumpang berupa sarana kebutuhan.
“Transportasi angkutan umum di Kota Jayapura ada 2.346 unit siap beroperasi. Kalau tidak dilakukan pengawasan maka pelayanan tidak maksimal,” ujarnya.
Angkutan umum konvensional sangat cukup, maka dipastikan tetap melakukan pelayanan dengan jumlah angkutan yang banyak, sehingga masyarakat yang ingin bepergian tidak perlu khawatir.
“Pengemudi angkutan umum, baik angkutan sewa khusus atau ASK maupun taksi regular, harus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, dengan mengutamakan aspek keselamatan dalam pelayanan,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Kota Jayapura mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan jasa angkutan umum agar tidak naik dan turun di luar terminal, sehingga sopir juga tertib.
“Ini sangat penting agar bersama-sama sampai dengan selamat di tempat tujuan. Pelayanan yang baik menjadi prioritas utama para sopir angkutan umum untuk mematikan keselamatan penumpangnya,” ujarnya.
Justin menambahkan selalu melakukan sosialisasi hingga berkoordinasi dengan Organda Jayapura agar bersama-sama melakukan pelayanan yang baik sekaligus menertibkan sopir angkutan umum yang tidak disiplin.
“Kami sudah melakukan penindakan, tapi tidak juga menimbulkan efek jera. Untuk itu, saya minta kesadaran para sopir agar memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan bisa tertib,” ujarnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



