Jayapura, Jubi – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Jayapura minta para sopir angkutan umum atau taksi agar menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal agar pelayanan semakin maksimal.
“Hal ini dilakukan agar mencegah kecemburuan sesama supir taksi dan mencegah semrawutnya pelayanan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, saat dihubungi Jubi di Jayapura, Sabtu (10/9/2023).
Angkutan umum pada dasarnya adalah sarana memindahkan orang dan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Prosesnya dapat dikatakan menggunakan angkutan umum penumpang berupa sarana kebutuhan.
“Transportasi angkutan umum di Kota Jayapura ada 2.346 unit siap beroperasi. Kalau tidak dilakukan pengawasan, maka pelayanan tidak maksimal,” ujarnya.
Angkutan umum konvensional sangat cukup, maka dipastikan tetap melakukan pelayanan dengan jumlah angkutan yang banyak, sehingga masyarakat yang ingin bepergian tidak perlu khawatir.
“Pengemudi angkutan umum, baik angkutan sewa khusus atau ASK maupun taksi regular, harus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, dengan mengutamakan aspek keselamatan dalam pelayanan,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kota Jayapura mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan jasa angkutan umum agar tidak naik dan turun di luar terminal, sehingga sopir juga tertib.
“Ini sangat penting agar bersama-sama sampai dengan selamat di tempat tujuan. Pelayanan yang baik menjadi prioritas utama para sopir angkutan umum untuk memastikan keselamatan penumpangnya,” ujarnya.
Justin menambahkan selalu melakukan sosialisasi hingga berkoordinasi dengan Organda Jayapura agar bersama-sama melakukan pelayanan yang baik sekaligus menertibkan sopir angkutan umum yang tidak disiplin.
“Kami sudah melakukan penindakan, tapi tidak juga menimbulkan efek jera. Untuk itu, saya minta kesadaran para sopir agar memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan bisa tertib,” ujarnya. (*)