Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura mulai mengoptimalkan koperasi sekolah dalam rangka meningkatkan perekonomian.
“Kami berencana membuat koperasi di setiap sekolah pada tahun 2024 sebagai cikal bakal mereka pengelola koperasi di masyarakat,” ujar Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Ahmad Musa, saat dihubungi di Jayapura, Sabtu (10/6/2023).
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggotanya terdiri atas siswa sekolah sesuai jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, dan SMA.
“Kami akan masuk ke sekolah-sekolah untuk bisa melakukan sosialisasi. Tujuannya mempersiapkan sekolah sebagai bibit-bibit koperasi sekaligus menambah wawasan jika sudah dewasa untuk membuka koperasi atau menjadi anggota koperasi,” ujarnya.
Koperasi ini diharapkan mampu memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Koperasi di sekolah tidak berbadan hukum, maka statusnya hanya sebagai koperasi tercatat. Usaha yang dijalankan oleh koperasi di sekolah diharapkan dapat menunjang kebutuhan pada siswa,” ujarnya.
Koperasi sekolah termasuk dalam jenis koperasi serba usaha, sebagai sarana bagi siswa untuk belajar menabung, sekaligus sebagai alat pendidikan yang mengajarkan siswa untuk belajar berkoperasi.
“Saya berharap mendapatkan dukungan dari orang tua dan guru sehingga koperasi ini berjalan dengan baik sebagai bentuk latihan kepada siswa untuk menekuni usaha koperasi di masa depan,” pungkasnya. (*)