Sentani, Jubi – Sebagian drainase di Pasar Lama Sentani,Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura telah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DLH dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Kabupaten Jayapura.
Dimana pekerjaan pembersihan drainase tersebut dilaksanakan pada Kamis (1/6/2023) pekan kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Jayapura, Xaverius Manangsang menjelaskan,pembersihan drainase dilakukan dari pertigaan jalan Komba dan Yahim, Kelurahan Dobonsolo, lalu menuju ke kawasan Pasar Lama Sentani.
“Jalur keluar atau pembuangan drainase ini yang dibersihkan lebih dulu, sehingga genangan air yang meluap ke jalan raya bisa keluar melalui jalur drainase,” ujar Xaverius di Sentani, Senin (5/6/2023).
Dikatakan, pembersihan dilakukan dengan menggunakan satu unit eskavator mini dan delapan armada truk pengangkut sampah. “Ketika jalur keluar dari drainase ini terbuka dan air mengalir keluar, endapan tanah serta sampah botol plastik diangkat menggunakan eskavator ke dalam truk pengangkut sampah,” jelasnya.
Tumpukan sampah, kata Manangsang, yang masuk ke dalam drainase di Pasar Lama Sentani ini berasal dari sampah-sampah yang ditumpuk di pinggir jalan raya, lalu datang air hujan yang membawa ke dalam drainase sehingga menjadi endapan dan tumpukan sampah dan tanah yang mengakibatkan drainase menjadi dangkal dan tersumbat.
“Drainase yang tertutup dengan lantai beton di atasnya menyulitkan masyarakat untuk membersihkan drainase tersebut, dan pembiaran terjadi hingga drainase itu tersumbat dan air meluap keluar jalan raya,” katanya.
Lanjut Manangsang, belasan kali truk pengangkut membawa sampah dari drainase di Pasar Lama ke Tempat Pembuangan Sementara ( TPS) di Kampung Doyo Lama, Distrik Waibhu. Kurang lebih enam hingga tujuh ratus meter panjang saluran drainase yang dibersihkan.
“Para pedagang masih tetap berjualan di tampat yang sama, hanya saja kondisi drainase sudah bersih, tidak seperti yang lalu,” ucapnya.
Manangsang berharap agar masyarakat dapat memperhatikan lingkungan sekitarnya dari tumpukan sampah, secara khusus para pedagang agar ketika membuang sampah sisa jualan dibuang pada tempat yang disediakan. “Drainase bukan tempat sampah, bukan juga sebagai tempat jual. Kondisi ini akan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Leonard Lewi Sokoy salah satu pedagang di Pasar Lama menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, dapat membuat tempat jualan yang permanen bagi para pedagang agar tidak menumpuk tempat jualan di sepanjang drainase ini.
“Drainase sudah bersih, tetapi tetap masih menjadi tempat berjualan bagi pedagang. Pasti akan tersumbat lagi seperti yang lalu,” katanya. (*)