Jayapura, Jubi – Panitia Seleksi atau Pansel anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) mengumumkan ulang perubahan hasil verifikasi dan validasi calon anggota DPR Papua Mekanisme Pengangkatan masa jabatan 2024-2029 pada Kamis (19/12/2024).
Pengumuman baru yang disampaikan melalui surat Nomor: 3/pansel-pp/pu/xii/2024 itu berbeda dari pengumuman sebelumnya yang memuat 116 nama dan dikeluarkan pada Selasa (17/12/2024). Pada pengumuman baru ada perubahan beberapa nama yang diganti dan ditambahkan untuk beberapa Daerah Pengangkatan (Dapeng). Total pada pengumuman baru yang lulus verifikasi dan validasi lebih sedikit, yaitu 106 orang.
Anggota Pansel Max Abner Ohee mengatakan dalam proses, hasil verifikasi dan validasi sesuai dengan yang diumumkan pertama pada 17 Desember 2024. Namun pasca pengumuman banyak tanggapan dan masukan dari publik, serta dari peserta yang tidak lulus.
“Ternyata ketika verifikasi itu, mereka sedang mengurus syarat-syarat saat pertama diumumkan, karena itu masih dalam tahap verifikasi pertama kita umumkan. Terus kita lakukan verifikasi lagi, maka muncul lagi mereka-mereka. Kedua, verifikasi rekam jejak, itu ada beberapa yang kita gugurkan karena terkait dengan partai politik sesuai dengan PB 106 tahapan itu,” kata Max Ohee di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Jumat (20/12/2024).
Ohee yang juga wakil ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) itu mengatakan karena data beberapa orang yang sudah diumumkan muncul pada data sebagai caleg dan juga anggota partai politik atau terkait saudara kandung-kerabat dekat dengan anggita Pansel, maka digugurkan sesuai dengan peraturan Pansel.
“Kemarin itu yang kami verifikasi, maka muncul lagi hari ini protes terhadap sudah ditetapkan, karena hasil verifikasi dan validasi melalui rekam jejak itu, maka muncul nama-nama sehingga terjadi perubahan,” katanya.
Ohee mencontohkan, nama calon anggota DPR Papua Yohanis Ale yang ada pada pengumuman pertama, berdasarkan verifikasi dan validasi kedua namanya digugurkan sehingga tidak muncul pada pengumuman kedua.
“Dirinya mengaku datang dari Kabupaten Mamberamo Raya untuk ikut dengan biayai sendiri, namun ia kecewa dengan digugurkan tanpa penjelasan,” ujar Ohee.
Sementara, lanjut Ohee, ada nama yang ditambahkan, tapi ia tidak pernah mendaftar di Kesbangpol. Juga tidak melalui musyawarah adat. “Tapi tiba-tiba dia bisa ikut tes hari ini. Kalau memang begitu, kenapa tidak dari awal saja diumumkan supaya saya tidak datang dari jauh-jauh ke sini,” katanya menyesalkan situasi tersebut.
Perubahan daftar nama
Pansel DPR Papua Mekanisme Pengangkatan menyampaikan perubahan hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan calon anggota DPRP Papua yang dipilih melalui Mekanisme Pengangkatan masa jabatan 2024-2029.
Dapeng (Daerah Pengangkatan) Kota Jayapura yang sebelumnya 17 calon menjadi 21 calon. Lima calon digugurkan atas nama Soleman Mallo (L), Mience Ohee (P), Sipora Nelci Modow (P), Fince Youwe (P), dan Gisela Amma Nerokou (P).
Kemudian penambahan 9 nama, yaitu Yacobus G Hababuk (L), Johan Hamadi (L), Monika Iwo (P), Ruth Naomi Ireeuw (P), Gerson Y Hassor (L), Hans H Ireeuw (L), Steven Sembra (L), Fransina Merauje (P), dan John Adrian Awi (L). Sedangkan nama lain masih tetap.
Kemudian Dapeng Kabupaten Jayapura yang sebelumnya 21 calon menjadi 23 calon. Ada empat nama yang digugurkan, yaitu Willem Karel Indey (L), Thorterianus Andatu (L), Barnabas Nukoboy (L), dan Donna Else Maria Sokoy. Kemudian ditambahkan dengan 6 enam nama baru: Robert Y Manggo (L), Welhelmina M Bano (P), Cesilia Novani Mehue (P), Maurits Felle (L), Gereth Kere (L), dan Soleman Wombukomo (L).
Dapeng Kabupaten Keerom yang pada pengumuman pertama ditetapkan tujuh nama berubah menjadi enam nama. Dua nama dihilangkan, yaitu Nahor Sibiar (L) dan Stevanus Ridolof Joukar (L). Kemudian penambahan satu nama baru Anselmus Bagiasi.
Dapeng Kabupaten Sarmi yang sebelumnya diumumkan 15 nama menjadi 13 calon. Duan ama dihilangkan, yaitu Yesaya Kaya (L) dan Oskar Yapo (L).
Dapeng Kabupaten Mamberamo Raya berkurang dua nama, yaitu Tom Aswa (L) dan Yohanis Ale (L)
Dapeng Kabupaten Biak Numfor berkurang empat nama, yaitu Silpa Fairyo (P), Hiskia Simbiak (L), Agustina Sarce Rumaropen (P), dan Hendrik Korwa (L).
Dapeng Kabupaten Kepulauan Yapen dari 14 nama menjadi 15 nama. Duan ama dihilangkan, yaitu Wilem Kayoi (L) dan Osita Mariana Paririe (P). Kemudian ada penambahan tiga nama, yaitu Hendrik Worumi (L), Marsalina Waromi (P), dan Graham M. Waromi (L).
Dapeng Kabupaten Waropen sama dengan sebelumnya atau tidak berubah, yaitu 5 nama: Yesaya Buinei (L), Emma Y L Duwiri (P), Yulius Paulus Agaki (L), Rando Habel Rudamaga (L), dan Yonas Alfons Soma Nusi (L).
Dapeng Kabupaten Supiori juga sama dengan sebelumnya atau tidak berubah, yaitu 6 nama: Federik E.K Rumainum (L), Jaqualine J Kafiar (P), Demianus Wakman (L), Yesaya Mansawan (L), Blandina Sarawan (P), dan Alberce Taniau Inggabouw (L). (*)























Discussion about this post