Jayapura, Jubi – Sejumlah pihak meminta Panitia Seleksi (Pansel), segera membatalkan penetapan hasil seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Pegunungan mekanisme pengangkatan. Karena dinilai tidak sesuai keinginan rakyat. Ada indikasi permainan kepentingan di dalamnya.
Salah satunya datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Provinsi Papua Pegunungan, Dapil 7 Pegunungan Bintang, Apia Lepitalen. Ditemui di Sentani, Minggu, 9 Maret 2025, dia mengatakan Kinerja para Pansel DPRP Papua Pegunungan sangat tidak memuaskan. karena tidak transparan dalam proses seleksi.
“Alasannya karena yang kami lihat hasil daripada perekrutan DPR Papua Pegunungan ini yang lolos hanya orang-orang dekat Pansel saja bukan berdasarkan syarat dan aturan main yang ditetapkan UU Otsus, “katanya.
Lepitalen mengatakan, pihaknya bersama masyarakat dari daerah pemilihan atau Dapil 7 Pegunungan Bintang, menolak tegas hasil penetapan Pansel. Salah satunya karena diloloskan dari Dapil 7 Pegubin adalah mantan caleg DPR Papua Pegunungan Dapil 7 Pegunungan Bintang, dari Partai Perindo pada Pileg 2024.
“Saudari Yulita Gebze, yang diloloskan Pansel itu mantan Caleg DPR Papua Pegunungan dari daerah pemilihan 7 yaitu Pegunungan Bintang pada pemilihan legislatif tahun 2024. Dia juga bukan anak asli Pegunungan Bintang. Tapi dapat diloloskan karena ada keluarga yang menjadi anggota Timsel DPR Papua Pegunungan . itu bertentangan dengan aturan Otonomi khusus yang mana dapat menyalahi prosedur rekrutan DPRP ini, “ujarnya.
Lepitalen mengajukan solusi agar Pansel dapat membatalkan hasil yang ditetapkan itu dan kembali melakukan perekrutan ulang . pesertanya yang akan direkrut itu langsung dari pihak adat dan marga orang asli Papua Pegunungan.
Mereka yang direkrut juga tidak terlibat atau terafiliasi dalam partai politik. Tetapi harus orang biasa. Karena menurutnya dalam UU Otsus tentang pengangkatan DPRP dan DPRK daerah, sudah sangat jelas, orang-orang atau peserta calon DPRPK dan DPRK Daerah adalah orang-orang tanpa keterkaitan Partai Politik.
“Harus orang biasa, kalau bisa dari pihak adat atau pihak gereja yang ikut itu benar-benar aspirasi masyarakat.. Dan jangan main keluarga atau main kepentingan politik dalam rekrutan ini.,”katanya.
Decky Deal, peserta seleksi DPR Papua Pegunungan yang dinyatakan tidak lolos, mengaku yang disesalkannya adalah banyak anak asli dari aplim-apom atau Pegunungan Bintang asli yang ikut seleksi, tetapi justru yang diloloskan adalah Yulita Gebze yang berasal dari Papua Selatan.
“Kami orang Pegunungan Bintang asli ada delapan orang dan ditambah dengan Yulita Gebze jadi sembilan orang yang ikut seleksi. Lalu yang dinyatakan lulus ada tiga orang itu tidak mengapa, tetapi seharusnya di Pegubin ada tiga wilayah dapil. Harusnya masing-masing dapil mewakili satu-satu orang, itu lebih bagus. Tetapi keduanya orang dari satu suku dan satunya dari Papua Selatan. Ini kan tidak adil,”ujarnya
Deal mengatakan, delapan kabupaten/kota di Provinsi Papua Pegunungan mempunyai nasib yang sama. Dirugikan oleh panitia seleksi. Sebagian tidak menerima hasil rekrutmen DPR Papua Pegunungan jalur pengangkatan itu.
“Kami orang asli Papua secara keseluruhan itu kami kecewa , ada permainan dari teman-teman Kesbangpol, dari MRP dan juga Timsel yang dibentuk ini yang bikin mengacaukan kami, akhirnya kami orang Papua dengan Papua sendiri yang akan saling adu,”katanya.
Menurutnya, untuk Kabupaten Pegunungan Bintang, satu kursi DPR Papua Pegunungan terpilih yang ditetapkan itu seharusnya benar-benar orang asli setempat. Agar masyarakat dapat diterima. Karena disana bisa dibagi zona. Yaitu wilayah Ketengban satu, wilayah Ngalum satu dan wilayah selatan harusnya perwakilan satu kursi.
“Atas persoalan itu tindak lanjutnya kami sedang koordinasi ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini yang punya produk hukum UU Otsus, untuk melihat kembali hasil seleksi, sesuai aturan atau tidak,”ujarnya.
Ia mengatakan status Pemerintah Provinsi Papua pegunungan khususnya gubernur belum dilantik. Namun panitia seleksi DPR Papua Pegunungan secara tiba-tiba mengumumkan hasil seleksi. Menurutnya itu mencurigakan. Ada indikasi permainan.
“Sebaiknya dibatalkan saja dan dikasih kembali. Harus melihat pada kultur atau masing-masing lembaga adat, dewan adat masing-masing ada rekomendasi sesuai dengan kebutuhan daerah, seperti di Pegunungan Bintang harus asli dari 7 wilayah atau 7 sub suku, “katanya.
Sementara itu, panitia seleksi DPR Papua Pegunungan, Apris Risman Ligus, saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai peraturan pemerintah atau PP 106 tahun 202, diantaranya memberikan kewenangan kepada Pansel untuk membuat peraturan panitia seleksi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing.
“Untuk Pansel Papua Pegunungan , kami pada waktu melakukan penyusunan peraturan Pansel itu menangkap beberapa isu, antara lain kekurangan sumber daya (SDM) di Papua Pegunungan,” katanya, Rabu (5/3/2025).
Ia mengatakan banyak sekali potensi sumber daya manusia yang berkaitan dengan mereka-mereka yang duduk di kursi politik Provinsi Papua Pegunungan. Tapi umumnya mereka masih menjadi pengurus partai ataupun calon Pada Pileg tahun 2024.
Oleh karena itu, ia mengatakan mengacu pada PP 106 Pansel, pihaknya membuat peraturan yang sifatnya pengecualian. Menyesuaikan kondisi daerah,yaitu minimnya SDM di luar dari partai politik atau Parpol.
“Artinya kita mengakomodir mereka yang menjadi pengurus partai atau yang menjadi calon pada pileg yang lalu, dengan catatan mereka mengundurkan diri dalam kepengurusan partai ataupun pengunduran diri dalam daftar calon tetap, “ujarnya.
Terkait adanya isu yang beredar di publik yang menyebutPansel melanggar peraturan, menurutnya itu tidak benar. Dia berdalih Pansel memiliki dasar hukum, yaitu peraturan pansel sendiri seperti yang disebutkan di atas.
“Sehingga mereka-mereka yang menjadi pengurus partai yang telah mengundurkan diri atau masuk dalam calon tetap pada Pileg yang lalu, tapi tidak dalam seleksi ini. Itu memiliki dasar hukum dan dapat diterima oleh Pansel, dan ada beberapa nama yang memang masuk di sini, “katanya.
Lampiran pengumuman panitia seleksi Provinsi Papua Pegunungan tentang penetapan hasil seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029.ditetapkan pada Senin, 3 Maret 2025.
1. Daerah Pengangkatan Kabupaten Jayawijaya:
– Paskalis Kossi : Calon terpilih
– Saul Esarue Elokpere : Calon terpilih
– Ismail Wetapo : Calon tetap
– Yosepina Floriana Hubi: Calon tetap
– Welis Doga : Calon tetap
-Ida Huby : Calon tetap
2. Daerah Pengangkatan Kabupaten Pegunungan Bintang:
– Yulita Gebze: Calon terpilih
– Hironimus Basen Uropmabin: Calon tetap
– Yulianus Uropdana : Calon tetap
3. Daerah Pengangkatan Kabupaten Yahukimo:
– Kalu Keroman: Calon terpilih
-Yonet Silak : Calon terpilih
– Harif Kobak: Calon tetap
-Melkias Matuan: Calon tetap
– Titus Mhoi: Calon tetap
-Erepina Suhuniap : Calon tetap
4. Daerah Pengangkatan Kabupaten Tolikara:
– Wati martha Kogoya: Calon terpilih
– Barnabas Weya : Calon tetap
– Otinus Erwin Yigibalom
5. Daerah Pengangkatan Kabupaten Mambramo Tengah:
– Uria Yikwa : Calon terpilih
– Yakobus Y Logo: Calon tetap
– Pegina Yikwa: Calon tetap
6. Daerah Pengangkatan Kabupaten Yalimo:
– Arauna Nekwek: Calon terpilih
– Gerson Hisage : Calon tetap
-Enora Wandik: Calon tetap
7. Daerah Pengangkatan Kabupaten Lanny Jaya:
– Briyur Wenda: Calon terpilih
-Abisai Kogoya: Calon terpilih
-Yugius Kogoya: Calon tetap
-Paulus Kogoya: Calon tetap
-Elisabeth Wakerwa: Calon tetap
-Ani Wenda : Calon tetap
8. Daerah Pengangkatan Kabupaten Nduga:
– Yakoba Y. lokbere: Calon terpilih
-Ikabus Gwijangge: Calon tetap
-Wenis Telenggen: Calon tetap





















Discussion about this post