Jayapura, Jubi – Pemilihan bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP Kota Jayapura periode 2023-2028 kini memasuki tahap pleno akhir guna menetapkan yang memenuhi syarat untuk diajukan ke tingkat selanjutnya.
“Ada 82 peserta yang mendaftar atau mengambil formulir,” ujar Ketua Pansel MRP tingkat Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (27/3/2023).
Tahapan pelaksanaan penerimaan bakal calon anggota MRP dimulai tanggal 2-28 Maret 2023, di antaranya pelaksanaan pengumuman pendaftaran, pelaksanaan rapat koordinasi bimtek seluruh panpil, panwas, dan sekretariat panpil kabupaten/kota se-Papua.
“Port Numbay [Kota Jayapura] ada 39 orang. Indikator wilayah adat Port Numbay belum merata, karena belum memiliki dorongan untuk maju, sehingga harus dilakukan edukasi,” ujarnya.
Perwakilan MRP terbagi tiga, yaitu wakil adat, wakil perempuan, dan agama yang jumlahnya sebanyak 42 orang, yaitu 14 orang wakil adat, 14 orang wakil perempuan, dan 14 orang dari wakil agama.
“Setelah pleno ini, kami akan melakukan musyawarah ke Kabupaten Jayapura, sehingga pelaksanaan pemilihan ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Pelaksanaan penetapan calon tetap dan calon terpilih hasil pemilihan wakil adat, perempuan, dan agama, serta penyerahan penetapan calon tetap dan calon terpilih hasil pemilihan wakil adat perempuan dan agama kepada gubernur dan diteruskan ke pemerintah pusat untuk verifikasi.
“Pelantikannya bulan Juni 2023, karena anggota MRP yang sekarang ini akan selesai Juni 2023, dan sekaligus membahas keaslian dan menetapkan calon Gubernur Papua asli Papua,” jelasnya. (*)