Jayapura, Jubi – Panitia pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP periode 2023-2028 Provinsi Papua telah menetapkan Panitia Seleksi atau Pansel MRP tingkat Kota Jayapura, yang diketuai oleh Evert Nicolas Merauje.
“Tugas kami adalah mengawal proses seleksi, yaitu mulai dari merencanakan penyelenggaraan pemilihan pengangkatan anggota MRP untuk wakil adat dan wakil perempuan tahap pertama dan tahap kedua,” ujar Ketua Pansel MRP tingkat Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (13/3/2023).
Nicolas Merauje yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Jayapura Bidang Pemerintahan, mengatakan tugas pansel adalah mengkoordinasikan menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan anggota MRP di tingkat kota/kabupaten.
Selain itu, meneliti dan memverifikasi kelompok masyarakat adat dan perempuan, meneliti dan memverifikasi persyaratan bakal calon, menetapkan bakal calon anggota MRP untuk wakil adat dan wakil perempuan menjadi calon tetap.
Lanjutnya, mengajukan hasil pemilihan calon tetap anggota mrp untuk wakil adat dan wakil perempuan kepada panitia pemilihan tingkat provinsi untuk memperoleh penetapan dan melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan.
Nicolas Merauje menjelaskan tahapan pelaksanaan seleksi dari 2-28 Maret 2023, di antaranya pelaksanaan pengumuman pendaftaran, pelaksanaan rapat koordinasi bimtek seluruh panpil, panwas, dan sekretariat panpil kabupaten/kita se-Papua.
Selain itu, pelaksanaan pendaftaran wakil adat, perempuan, dan agama, verifikasi dokumen kelompok masyarakat adat, organisasi perempuan, dan lembaga adat, pelaksanaan verifikasi dokumen bakal calon wakil adat, perempuan, dan agama.
Kemudian, pelaksanaan musyawarah tahap pertama wakil ketua dan wakil perempuan, pelaksanaan musyawarah wakil agama, pelaksanaan musyawarah tahap kedua wakil adat dan wakil perempuan.
Lalu, pada tanggal 3-12 April 2023, yaitu pelaksanaan pleno penetapan hasil musyawarah tahap kedua, pelaksanaan menyusun hasil pemilihan wakil adat, perempuan, dan agama.
Pelaksanaan penetapan calon tetap dan calon terpilih hasil pemilihan Wakil adat, perempuan, dan agama, dan penyerahan penetapan calon tetap dan calon terpilih hasil pemilihan wakil adat perempuan dan agama kepada gubernur dan diteruskan ke pemerintah pusat untuk verifikasi.
“Pelantikannya bulan Juni 2023, karena anggota MRP yang sekarang ini akan selesai Juni 2023, dan sekaligus membahas keaslian dan menetapkan calon Gubernur Papua asli Papua. Dari 42 calon, 14 orang dari adat, 14 orang dari tokoh perempuan, dan 14 orang dari tokoh agama,” ujarnya.
Nicolas Merauje menambahkan tugas pansel tingkat kota/kabupaten menggodok tokoh perempuan dan adat. Wakil dari unsur agama wewenang pansel provinsi.
“Kami berharap siapapun yang terpilih menjadi anggota MRP periode 2023-2028, adalah yang benar-benar mewakili masyarakat sehingga bersama-sama menyukseskan pembangunan,” katanya. (*)