Jayapura, Jubi – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII Papua melakukan survei penyelamatan cagar budaya bawah air di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada 2 September 2025 hingga 10 September 2025.
Survei penyelamatan ini sebagai upaya melindungi kekayaan sejarah dan budaya dari ancaman kerusakan atau eksploitasi ilegal.
Pamong Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII Papua, Saberia mengatakan survei ini dilakukan karena pentingnya pelestarian peninggalan cagar budaya bawah air perang dunia ke-II di Kota Jayapura.
Selain itu, survei bertujuan mendapatkan data dan informasi akurat, agar pihak terkait dapat melakukan pelestarian secara tepat dan menghindari penanganan yang keliru.
“Perairan di Kota Jayapura menyimpan peninggalan arkeologi bawah air yang berkaitan dengan Perang Dunia ke-II, dan survei ini membantu mengidentifikasikan cagar budaya yang rentan terhadap perusakan lingkungan dan tindakan ilegal yang dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab,” kata Saberia, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, berdasarkan survei yang dilakukan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII Papua dalam beberapa hari terakhir, ditemukan sembilan titik koordinat situs cagar budaya.
Selain itu, hasil perekaman terbaru menunjukkan adanya reruntuhan kapal perang atau landing craft, sisa pesawat tempur, mobil lapis baja, dan tank yang tenggelam.
“Hasil identifikasi sementara dari sisa pesawat tempur di Perairan Teluk Youtefa adalah pesawat milik kekaisaran Jepang pada masa Perang Dunia ke-II, dengan tipe Hayabusa yang diperkirakan jatuh pada tahun 1944 saat peperangan dengan pasukan Sekutu,” ucapnya.
Selain itu kata Saberia, banyak juga ditemukan landing craft kapal yang membawa pasukan sekutu dan kendaraan perang dari kapal perang ke pantai-pantai di Kota Jayapura pada masa Perang Dunia ke-II.
Peninggalan tersebut dinilai sebagai bukti penting sejarah Perang Pasifik. Namun, temuan berharga ini kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas manusia yang merusak.
Laporan hasil perekaman dan dokumentasi bawah air menunjukkan bahwa selain faktor alam, peninggalan bersejarah ini juga mengalami kerusakan akibat aktivitas bom ikan dan pembuangan sampah ke laut.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk segera menghentikan penggunaan bom ikan serta mulai disiplin dalam tidak membuang sampah ke laut. Kedua aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga mengancam keberadaan warisan budaya dunia yang ada di dasar laut Jayapura,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelestarian peninggalan cagar budaya bawah air ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat.
Dengan melibatkan komunitas lokal, para penyelam, para nelayan, dan generasi muda, diharapkan dapat bersama menjaga warisan sejarah ini, agar tetap lestari dan dimanfaatkan untuk pendidikan serta wisata budaya yang berkelanjutan.
“Mari bersama-sama melindungi warisan budaya maritim Jayapura demi generasi mendatang,” katanya.
Shinatria Adhityatama sebagai penyelam mengatakan, survei ini dilakukan agar cagar budaya tersebut tetap mendapatkan perlindungan sebagai warisan budaya di Tanah Papua.
Selain itu cagar budaya bawah air menyimpan nilai-nilai sejarah, kebudayaan dan pengetahuan yang penting bagi generasi mendatang.
“Hasil survei ini juga bisa dijadikan sebagai edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kekayaan sejarah dan budaya bawah air,” kata Shinatria Adhityatama.
Katanya, praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak telah menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem laut sekaligus merusak situs-situs cagar budaya bawah air yang tidak ternilai harganya.
Begitu pula kebiasaan membuang sampah ke laut, yang mempercepat proses degradasi tinggalan sejarah tersebut.
“Cagar budaya bawah air ini kalau terkelola dengan baik bisa menjadi aset untuk pengembangan pariwisata dan kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ucapnya. (*)



























Discussion about this post