Jayapura, Jubi – Forum Mahasiswa Papua Pegunungan (FMPP) dan Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) Komite Kota Agamua menggelar diskusi publik, memperingati Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua Barat ke-55 tahun di Victoria pada 1 Juli 1971.
Diskusi berlangsung di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena (UNAIM), Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (1/7/2026).
Diskusi Publik itu mengusung tema “Memperingati Hari Proklamasi 1 Juli 1971, Pelanggaran HAM dan Tolak Investasi”.
Perwakilan MAI-P, Nyamuk Karunggu mengatakan pelanggaran HAM di Tanah Papua terjadi sejak 1961 sampai sekarang.
“Pelakunya adalah pemerintah kolonial Indonesia. NKRI tidak mampu menyelesaikannya, karena NKRI adalah aktor kejahatan kemanusiaan dan penjahat HAM,” kata Nyamuk Karunggu melalui pesan tertulisnya kepada Jubi, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, beberapa kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Papua, di antaranya Biak Berdarah pada 1998, Uncen Berdarah pada 2006, Wamena Berdarah pada 2003, Paniai Berdarah pada 2014, dan beberapa kejahatan kemanusiaan lainnya.
Perwakilan BEM UNAIM, Ikra mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengizinkan perusahaan asing atau investor asing yang merupakan kapitalisme berinvestasi di Tanah Papua sejak 1967.
Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing di Indonesia dijadikan dasar. Sejak saat itu kekayaan sumber daya alam Tanah Papua diambil dan menyingkirkan pemilik tanah.
“Musuh kita bukan orang kulit putih atau kulit hitam. Akan tetapi musuh kita bersama adalah sistem yang menindas rakyatnya sendiri,” kata Ikra.
Menurutnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke dan beberapa daerah lain di Tanah Papua, juga pulau lain di Indonesia dikawal langsung oleh militer, sehingga rakyat Indonesia dan rakyat Papua tak dapat melakukan perlawanan karena diperhadapkan dengan militer.
Katanya, mestinya negara menyelesaikan empat akar persoalan Papua, hasil kajian dari Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) beberapa tahun lalu, yang sekarang berganti nama menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Ada empat akar masalah Papua yang dirumuskan [LIPI], yaitu sejarah dan status politik bangsa Papua dalam NKRI. Pelanggaran HAM dan kekerasan negara yang tidak pernah selesaikan. Diskriminasi dan marginalisasi orang Papua di atas tanahnya sendiri. Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.
Mahasiswa lainnya, Yunus Aliknoe mengatakan mahasiswa Papua merupakan agen perubahan bangsa, sehingga harus kritis dan menggerakkan rakyat.
“Kenyataan yang terjadi ada penindasan, pembunuhan, dan penjajahan oleh bangsa kolonial Indonesia. Kita harus bangun gerakan mahasiswa, aktivis, organisasi gerakan sipil dan diplomasi di luar negeri. Harus membangun persatuan untuk mengusir kolonial Indonesia dari atas tanah bangsa Papua Barat. Indonesia menduduki tanah bangsa Papua secara ilegal,” kata Yunus Aliknoe. (*)

















One of the teenagers reportedly shot in Titigi Village, Sugapa District, Intan Jaya Regency, Central Papua, Monday (29/06/2026) – Photo courtesy of Jubi](https://jubi.id/wp-content/uploads/2026/07/1000877419-750x513-1-360x180.jpg)





Discussion about this post