Wamena, Jubi – Polres Jayawijaya membubarkan masyarakat yang melakukan pesta minuman beralkohol (minol) di Tugu Salib Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menimbulkan kegaduhan dan meresahkan warga setempat sepada Minggu (16/10/2022).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP F. D. Tamaela, tersebut mengimbau kepada masyarakat yang masih beraktifitas di Tugu Salib lebih dari pukul 11 malam untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
AKP Tamaela mengatakan saat dilakukan pembubaran terdapat aksi perlawan dari sekelompok masyarakat yang dipengaruhi minuman beralkohol, dengan melakukan pelemparan terhadap petugas Polres Jayawijaya yang sedang menyampaikan imbauan.
“Memang sempat terjadi aksi pelemparan oleh sekelompok masyarakat yang dipengaruhi miras namun situasi berhasil kami kendalikan dan ada lima oknum masyarakat yang kami bawa untuk diamankan karena diduga sebagai provokator dan mereka dalam kondisi mabuk,” kata AKP Tamaela.
AKP Tamaela juga menambahkan aktivitas masyarakat di sekitaran Tugu Salib kerap membuat kegaduhan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat itu.
“Berdasarkan adanya laporan tersebut kami lakukan penertiban di areal Tugu Salib ini yang mana merupakan fasilitas umum bagi masyarakat karena sering disalahgunakan sebagai tempat pesta miras dan memutar musik dengan volume tinggi di tengah malam sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang ada sekitarnya,” pungkasnya. (*)