Wamena, Jubi – Menyikapi pertikaian antar dua kelompok masyarakat terkait perebutan batas wilayah lahan adat di Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, yang terjadi pekan lalu, Perwakilan Ikatan Keluarga Besar Suku Mee Wilayah Lapago yang ada di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menyerukan mediasi.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Wamena, pada Senin (12/6/2023) siang.
Kepala Suku Mee Wilayah Lapago, Ambeles Yogi, melalui Wakil Ketua Simon L Kudiai, mengungkapkan akibat dari pertikaian atar dua kelompok masyarakat tersebut, pihaknya merasa perlu untuk menyampaikan solusi terkait dengan kejadian tersebut.
“Dengan ini kami Ikatan Keluarga Besar Suku Mee di wilayah Lapago menyampaikan pernyataan sikap sebagai solusi. Pertama, kami minta dengan hormat pihak keamanan segera memanggil Kepala Suku Wate atas nama Aleks Riaki untuk menjelaskan tentang penjualan tanah yang mengakibatkan konflik di Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah,” tegasnya.
Kedua, Ikatan Keluarga Besar Suku Mee di wilayah Lapago mendukung penuh dalam proses penyelesaian masalah tapal batas antara suku Mee dan suku Wate di Kabupaten Nabire.
“Ketiga, segera melakukan mediasi penyelesaian masalah batas antara suku Mee dan suku Wate di Kabupaten Nabire,” ujar Kudiay.
Keempat, minta pemerintah daerah di Provinsi Papua Tengah dapat memfasilitasi pihak korban yang terdampak bencana sosial dan merelokasi ke lokasi yang lebih aman sehingga tidak berdampak konflik di kemudian hari.
Kelima, Ikatan Keluarga Besar Suku Mee di wilayah Lapago dengan tegas menolak segala macam isu-isu hoaks dan provokator yang menyebabkan adu domba sesama suku yang ada di Tanah Papua. (*)