Menteri KKP sebut puluhan ribu kapal dari luar Papua menangkap ikan di Laut Arafura

Menteri KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam kunjungan kerja di Merauke, Selasa (21/3/2023) - Emanuel Riberu

Merauke, Jubi – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut ada sekitar 20.000 kapal dari luar Papua yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Arafura, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan – KKP berencana segera menertibkan kapal-kapal dari luar Papua tersebut, sehingga nelayan lokal tidak dirugikan. Tahun ini, KKP juga meningkatkan pelabuhan perikanan Merauke agar nelayan lokal dapat memanfaatkannya secara baik dan bisa lebih berkembang.

“Kita punya data kapal yang beroperasi di laut Arafura. Ada 3.000, 5.000, 6.000 bahkan hingga 20.000 kapal. Itu harus dibersihkan. Kalau tidak, bisa habis ikan di sini,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Merauke, Selasa (21/3/2023).

Menteri Sakti Wahyu Trenggono mengunjungi Merauke dalam rangka melakukan sejumlah agenda kerja, di antaranya meninjau pelabuhan perikanan sekaligus merencanakan program untuk pengembangan pelabunan tersebut.

“Kita ingin mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di sini, supaya ekonominya bergerak,” kata dia.

Sakti mengungkapkan, puluhan ribu kapal penangkap ikan yang beroperasi di Laut Arafura sebagian besar berasal dari pulau Jawa. Karenanya kementerian akan segera menertibkan, dan untuk selanjutnya penangkapan dan pengelolaan hasil perikanan lebih mengutamakan nelayan lokal. Sejalan dengan hal tersebut, kementerian akan meningkatkan pelabuhan perikanan di sana.

“Saya datang ke sini salah satunya untuk melihat (pelabuhan perikanan). Kita bawa investor hari ini untuk mereka juga melihat dan membangun. Kita mau nelayan di sini yang menangkap, lalu mendaratkan ikannya di pelabuhan Merauke, diproses di sini dan dikirim juga dari sini. Untuk anak buah kapalnya juga harus dari lokal,” tuturnya.

Ditanya apakah investornya dari pihak asing? Menteri Sakti membantah hal itu. Ia menegaskan bahwa investor yang didatangkan KKP berkewarganegaraan Indonesia. Sakti juga menyatakan pemerintah juga memberikan peluang kepada investor lokal untuk mengembangkan usaha kelautan dan perikanan di Merauke.

“Tidak perlu modal asing. Yang kerjakan orang (Indonesia) sendiri kok, yang investasi orang sendiri kok. Kalau ada juga investor lokal yang sanggup, ya kita buka (peluang). Supaya bertambah lapangan pekerjaan di sini,” kata Sakti.

Ia menambahkan, pemerintah pusat baru-baru ini menertibkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur. Salah satu pasal dalam regulasi tersebut mengatur tentang penangkapan, pengolahan dan produksi.

“Salah satunya kalau nelayan tangkap di Arafura, dia harus berangkat dari pelabuhan Arafura. Harus mendaratkan ikannya di pelabuhan Arafura, diproses di sana dan dijual dari pelabuhan Arafura. Hal ini kita lagi tata,” tutup Sakti. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250