Merauke, Jubi – Secara kumulatif jumlah penyintas HIV-AIDS di Kabupaten Merauke, Papua sejak 1992 sampai Juni 2022 mencapai 2.664 kasus.
Sedangkan selama Juni 2022, tercatat ada 86 laporan yang diterima Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke.
Jumlah tertinggi didominasi kelompok lain-lain (masyarakat umum yang pekerjaannya tidak tetap) dengan total angka 578 atau 21,7 persen.
Menyusul kelompok ibu rumah tangga sebanyak 565 kasus atau 21,2 persen, karena kelompok ini merupakan kelompok terbanyak yang melakukan Voluntary Conseling and Testing (VCT).
“Jenis pekerjaan atau profesi lain kemungkinan lebih tinggi lagi jika VCTnya tinggi, hanya kesadaran masyarakat untuk VCT masih rendah,” terang Sekretaris KPA Merauke, Damario Sriyono kepada Jubi, Rabu (24/8/2022).
Meski penambahan kasus terus terjadi setiap tahun, Damario menyebut Merauke masuk kategori landai atau tidak signifikan untuk kasus HIV AIDS.
Guna menekan laju kasus tesebut, KPA bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait, kelompok hiburan malam dan populasi kunci yang menjadi sasaran program HIV – AIDS seperti kelompok waria dan pekerja seks.
Untuk pencegahan, KPA meningkatkan kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah dan di kalangan usia produktif yang dianggap punya potensi besar terkena HIV.
Damario menyatakan, edukasi yang dilakukan menyangkut perilaku, tidak melakukan seks bebas dan tidak melakukan hubungan intim sebelum menikah.
KPA Merauke memaksimalkan seluruh programnya itu sesuai dengan anggaran yang tersedia. Untuk tahun ini, Pemkab Merauke menggelontorkan dana Rp300 juta kepada KPA setempat.
Damario berharap akan ada penambahan anggaran pada perubahan APBD tahun 2022, sehingga KPA Kabupaten Merauke dapat lebih mengoptimalkan program-programnya.
Idealnya menurut dia, anggaran yang dibutuhkan untuk pemograman dan penanganan HIV/AIDS di kabupaten tersebut sekitar Rp1 miliar. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!