Jayapura, Jubi – Guru Besar Universitas Pelita Harapan, Prof Dr Manlian Simanjuntak mengatakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah mewajibkan sertifikasi kompetensi bagi seluruh tenaga kerja konstruksi. Sertifikasi itu harus dilakukan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Hal itu dinyatakan Simanjuntak usai mengikuti pelantikan Badan Pimpinan Provinsi Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional atau BPP Ataknas Papua yang berlangsung di Kota Jayapura, Rabu (24/8/2022). Menurutnya, kehadiran Ataknas Papua sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi itu.
“Lembaga Sertifikasi Profesi dibentuk oleh asosiasi profesi terakreditasi, serta lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengabaian terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi, baik bagi penyedia jasa mupun pengguna jasa,” kata Simanjuntak kepada Jubi.
Simanjuntak menjelaskan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) telah melakukan berbagai upaya mendorong kemajuan sektor jasa konstruksi. “LPJK telah mendorong lahirnya regulasi yang mendukung berbagai kepentingan dalam pengembangan sektor jasa konstruksi, baik itu Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Menteri,” tegasnya.
Menurut Simanjuntak LPJK semakin membuka kesempatan bagi sumber daya manusia di bidang konstruksi dan asosiasi profesi untuk lebih berkembang, sehingga meningkatkan kompetensi sumber daya manusia konstruksi.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ataknas, Dr Idi Namara MT memaparkan pentingnya kolaborasi antara industri, asosiasi profesi, serta perguruan tinggi. “Setidaknya ada empat pilar dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia, yakni pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan asosiasi profesi,” jelasnya.
Menurutnya, keempat pilar tersebut memiliki peran yang berbeda namun beririsan. “Saat ini LSP kami tengah berproses untuk memperoleh lisensi, baik dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi maupun LPJK. Komitmen kami adalah memberikan layanan terbaik bagi pengguna, tentunya secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Idi Namara.
Usai dilantik pada Rabu, Ketua Badan Pimpinan Provinsi Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional atau BPP Ataknas Papua, Penetina Kogoya mengatakan sertifikasi tenaga ahli konstruksi akan menjadi prioritas program kerjanya. Kogoya menyatakan para peserta kuliah umum yang digelar BPP Ataknas Papua di Kota Jayapura pada Rabu akan diprioritaskan untuk mengikuti ujian Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi yang akan digelar BPP Ataknas Papua.
“Yang telah hadir mengikuti kegiatan ini kami akan berikan sertifikasi untuk angkatan pertama. Kami akan siapkan SKK sesuai dengan jumlah kehadiran peserta kuliah umum ini. Kami akan tuntun, melatih keahlihan mereka, sehingga mereka bisa mempunyai SKK. Itu yang menjadi target kerja saya,” kata Kogoya.
Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Ataknas, Nurtanio Saputra Takdir berharap pengurus yang baru dilantik dapat menghimpun dan melatih warga Papua menjadi tenaga ahli konstruksi jalan, jembatan, dan air. “Pegurus yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah organisasi menciptakan tenaga ahli dari masing masing bidang,” katanya.
Ketua Panitia Penyelenggara Kuliah Umum Ataknas, Irius Wenda mengatakan antusiasme mahasiswa dan lulusan Fakultas Teknik untuk mengikuti kuliah umum Ataknas itu sangat besar. “Kami membentuk tim, lalu bekerja keras dengan keterbatasan. Target peserta yang hadir 200 [peserta]. Sementara yang hadir kurang lebih 500 peserta yang hadir,” katanya. (*)