Jayapura, Jubi – International NGO Forum on Indonesian Development atau INFID dalam kerangka program USAID Kolaborasi bersama pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan Orang Asli Papua (OAP) melaksanakan dialog multi pihak soal kesehatan di Papua, di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura, pada Selasa (21/3/2023).
Kegiatan ini bertema “Proses Perumusan Program dan Penganggaran Kesehatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua”. Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, menjadi target dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua, sebagai bagian turunan dari Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2020.
Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkannya. Tidak hanya pemerintah, tetapi berbagai pihak termasuk masyarakat, sebagaimana diatur dan diwadahi dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.
Saat ini Provinsi Papua (Papua dan Papua Barat) telah memasuki periode kedua Otonomi Khusus (Otsus), yaitu kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua, dan kesehatan menjadi salah satu yang diprioritaskan.
Hal itu tercermin dalam Perubahan UU Otsus yang salah satunya mengenai layanan kesehatan. Dalam UU Otsus baru, belanja kesehatan diwajibkan paling sedikit 20 persen (Pasal 34 ayat 3 poin 2), dari sebelumnya sekurang-kurangnya 15 persen untuk kesehatan dan perbaikan gizi pada UU Otsus.
Implikasi dari belanja Otsus untuk kesehatan menjadi tolak ukur bagi pemberian dana Otsus. UU Otsus baru memberlakukan block grant sebesar 1 persen, dan 1,25 persen berbasis kinerja dari DAU nasional. Dana berbasis kinerja tersebut berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab sektoral yang ingin dicapai yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi dan infrastruktur.
Alokasi belanja untuk kesehatan sebesar 20 persen dari plafon dana alokasi umum nasional yang sebesar 1,25 persen yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud di atas, kembali ditegaskan dalam Pasal 9 huruf b Peraturan Pemerintah No. 107 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Namun dalam pelaksanaannya, serapan terhadap alokasi anggaran yang ada belum maksimal. Substansi kesehatan sudah banyak dibahas. Tetapi bagaimana pemerintah mengimplementasikan anggaran yang alokasinya sudah ditentukan dalam Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah, belum banyak dipahami.
Koordinator kegiatan dialog ini, Veronika Purwaningsi, mengatakan kegiatan sudah berjalan sebanyak tiga kali yang pertama dilaksanakan pada 16 desember 2022 lalu dengan menghadirkan pemateri dari LBH Papua, BPJS Papua, MRP, dan Dinas Kesehatan Papua.
“Materi pembahasan lebih kepada situasi kesehatan Orang Asli Papua, situasi dan keberadaan perempuan asli Papua, serta kekerasan dan penanganan terhadap perempuan asli Papua,” ujar Veronika saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Dikatakan, pada pertemuan kegiatan kedua, materi dialog lebih kepada kesehatan secara umum di kota/kabupaten di Papua. Sementara kegiatan yang ketiga, saat ini membahas perencanaan program dan penganggaran yang dibutuhkan.
“Narasumbernya dari Bappeda Papua, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, serta akademisi Uncen.”
Menurutnya, pertemuan ini nantinya dapat memberi gambaran tentang bagaimana proses menentukan program dan penganggaran bidang kesehatan di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi, sehingga dapat menjadi masukan bagi embrio kelompok kerja dari Multi Stakeholder Forum yang masih dalam proses pembentukan.
“Tujuannya, meneguhkan dibentuknya kelompok kerja multi pihak bidang kesehatan di Provinsi Papua. Memberikan gambaran bagaimana alur dan merumuskan program dan anggaran di bidang kesehatan, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di Papua.
Menentukan isu prioritas kesehatan ke depan dalam peningkatan layanan publik kesehatan, seperti ketersediaan, akses dan kualitas layanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan Otsus pada Bappeda Provinsi Papua, Eddy Way mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi niat baik INFID bersama USAID Kolaborasi yang telah melaksanakan kegiatan penting ini.
“Kemitraan seperti ini harus terus berjalan, terjaga, dan berkesinambungan, apa yang menjadi program dari INFID bisa terus berjalan dan terkonfirmasi kepada pemerintah sehingga kita semua semakin harmoni dalam kepentingan pelayanan publik atau kepada masyarakat di Papua,” ujarnya. (*)
