Sentani, Jubi – Orang tua murid Sekolah Dasar (SD) Lentera Harapan di Kampung Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mendesak pemerintah kabupaten atau pemkab segera mencari solusi masalah sengketa lahan tempat bangunan sekolah berdiri.
Desakan itu disampaikan orang tua murid saat menggelar demonstrasi damai di depan sekolah, Selasa (4/8/2026).
Perwakilan orang tua murid, Valen L. Puraro mengaku kecewa karena sengeketa lahan dengan pemilik ulayat lahan, yang berujung pada pemalangan akses masuk ke lokasi sekolah mengganggu proses belajar mengajar selama hampir empat bulan, dan ratusan siswa harus dirumahkan.
“Kami orang tua murid kecewa sekali, karena selama kurang lebih empat bulan anak-anak kami tidak dapat belajar dengan maksimal. Sampai minggu kemarin akhirnya 430 siswa dirumahkan,” kata Valen Puraro.
Menurut Puraro, pihaknya menggelar aksi damai guna mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah itu, agar anak-anak mereka dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar.
“Puji Tuhan bupati sendiri turun dan menjawab langsung apa yang kami minta. Beliau menyampaikan penyelesaian akan diupayakan dalam waktu sekitar dua sampai tiga minggu,” ujarnya.
Pemkab Jayapura dan pemilik hak ulayat diharap dapat segera mencapai kesepakatan, sehingga aktivitas belajar mengajar kembali normal. “Kami hanya menuntut hak belajar anak-anak kami,” katanya.
Menanggapi tuntutan itu Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penyelamatan hak pendidikan para siswa sambil menyelesaikan masalah hak ulayat itu dengan dialog.
“Kami sangat menyayangkan karena anak-anak sudah hampir empat bulan tidak mendapat pendidikan yang baik. Belajar mengajar terganggu. Apa yang kita bangun hari ini adalah untuk masa depan generasi anak-anak,” kata Yunus Wonda.
Katanya, Pemkab Jayapura akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan alternatif tempat belajar sementara, agar para murid tetap memperoleh layanan pendidikan, karena menyelamatkan pendidikan murid merupakan hal paling penting kini.
Menurutnya, Pemkab Jayapura menargetkan penyelesaian persoalan tersebut dapat dicapai dalam waktu paling lama tiga pekan, sembari memastikan hak belajar para siswa tetap menjadi prioritas utama.
Wonda memastikan pemkab akan mengundang pemilik hak ulayat untuk berdialog mencari solusi atas sengketa tersebut. Sebab, persoalan hak ulayat harus diselesaikan tanpa mengorbankan masa depan anak-anak.
“Saya harap pemilik hak ulayat juga punya jiwa besar untuk menyelamatkan anak-anak. Persoalan lainnya menjadi urusan pemerintah. Kami akan duduk bersama mencari solusi,” ucapnya.
Wonda menjelaskan pemkab akan menelusuri dokumen terkait status penyelesaian hak ulayat. Apabila masih ada hak masyarakat adat yang belum dipenuhi, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Namun jika telah diselesaikan sebelumnya, penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme hukum.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan sekolah maupun fasilitas kesehatan sebagai sasaran pemalangan.
Sementara itu pemilik ulayat lokasi bangunan SD Lentera Harapan, Godlief Ohee menyatakan siap memenuhi undangan Bupati Jayapura untuk mencari penyelesaian bersama.
Menurut Ohee, pihaknya mendukung upaya mencari solusi bersama agar kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali berlangsung.
“Kalau memang bupati punya itikad untuk bertemu dengan pemilik hak ulayat, kami sangat menjunjung itu. Artinya kami bisa mencari solusi yang terbaik supaya anak-anak bisa memperoleh pendidikan dengan baik,” kata Ohee.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak keberlangsungan pendidikan, sebab ingin hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi. Akan tetapi para pihak harus menemukan solusi terbaik penyelesaian masalah itu.
Godlief Ohee berharap, pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/8/2026), dapat menghasilkan kesepakatan sehingga aktivitas belajar mengajar segera kembali normal.
Namun pemerintah daerah diminta tetap memperhatikan dan menyelesaikan hak-hak masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku. (*)




















Discussion about this post