Sentani, Jubi – Sejumlah sekolah dan orang tua siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menyatakan menolak distribusi program Makan Bergizi Gratis atau MBG ke sekolah. Penolakan itu muncul karena mereka trauma setelah dugaan keracunan yang dialami 543 anak dan orang tua di wilayah itu setelah menyantap MBG pada 4 Agustus 2026.
Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bethesda I, Ledrika Nasendi mengatakan pihak sekolah pada dasarnya mendukung tujuan program MBG karena diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan gizi anak.
Namun, pelaksanaan program di lapangan dinilai belum menjamin kebersihan, keamanan, dan kualitas makanan.
“Program ini dari Bapak Presiden sangat baik. Dampaknya kami rasakan juga sebagai guru. Tapi ada buruknya, kebersihan makanan tidak dijaga dengan baik,” kata Ledrika saat ditemui Jubi di Balai Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Rabu (12/8/2026).
Menurut Ledrika Nasendi, ia pernah meninjau langsung salah satu dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan MBG. Katanya, kondisi dapur tidak higienis dan petugas tak menggunakan alat pelindung diri atau APD serta perlengkapan kebersihan memadai.
Nasendi menilai, makanan yang diberikan kepada siswa pengelolaanya tidak sesuai dengan. Misalnya ikan, tahu, ayam dan telur menurutnya dimasak terlalu lama atau terlalu kering.
Katanya, sebagian anak pun tidak tertarik mengonsumsi makanan MBG itu. Bahkan sejumlah siswa memilih hanya makan nasi atau buah.
“Banyak anak menolak. Ada yang mau nasi kosong, ada yang mau makan buah saja. Kebanyakan mereka tolak,” ujarnya.
Ledrika Nasendi pun meminta pemerintah mengevaluasi seluruh dapur yang menyediakan makanan MBG di wilayah Depapre dan distrik-distrik sekitarnya. Sebab, dapur dinilai tidak memenuhi standar keamanan pangan.
“Kami pihak sekolah sangat menolak. Kami ingin supaya dapur-dapur yang mengurus MBG kalau bisa ditutup karena kami melihat banyak kejanggalan,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihak sekolah tidak ingin anak-anak menjadi korban akibat buruknya pengelolaan makanan. Karena itu, pemerintah diminta memastikan seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan, memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
Nasendi juga mengusulkan agar MBG untuk anak dialihkan menjadi bantuan uang yang disalurkan melalui rekening orang tua atau murid, dan mereka yang mengelola karena tahu persis kebutuhan makan anaknya.
Menurutnya, sekolah tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan apabila bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang, dengan memantau makanan yang dibawa anak dari rumah.
Selain itu, jika pemerintah tetap mempertahankan pemberian makanan, ia mengusulkan adanya jadwal menu yang jelas setiap hari sehingga orang tua mengetahui jenis makanan yang harus disiapkan.
“Misalnya hari ini susu dan telur, susu dan telur yang dihadirkan sesuai dengan jadwal yang sudah dikeluarkan,” katanya.
Ia menegaskan dirinya menjadi salah satu pihak yang menolak distribusi MBG ke sekolah apabila persoalan keamanan dan kualitas makanan belum diselesaikan.
“Saya orang pertama yang menolak MBG untuk tidak mendistribusikan ke sekolah-sekolah,” ucapnya.
Penolakan juga disampaikan perwakilan orang tua murid terdampak dugaan keracunan makanan di Depapre, Yomima Yuliana Utbete.
Yomima Utbete mengatakan, kejadian tersebut menimbulkan trauma berat bagi orang tua dan anak-anak. Menurutnya, orang tua awalnya menilai MBG merupakan program yang baik, tetapi pengalaman anak-anak mereka membuat kepercayaan terhadap program tersebut menurun.
“MBG ini menurut kita bagus, tetapi kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Itu malah membuat kami sebagai orang tua, bahkan anak-anak juga ikut trauma,” kata Yomima Utbete.
Katanya orang tua murid terdampak dugaan keracunan sepakat menolak makanan MBG dan meminta pemerintah mengubah bantuan tersebut menjadi uang.
“Dari kami orang tua yang anak-anaknya keracunan, kami tolak. Tidak ada lagi kata usul yang lain-lain. Kami tolak sekali,” ujarnya.
Menurut Utbete, bantuan dalam bentuk uang dapat digunakan orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak, termasuk kebutuhan sekolah dan transportasi.
“Lebih baik diuangkan saja. Dengan datangnya keuangan itu mungkin ada kebutuhan anak, mungkin di sekolah, biaya taksi, atau kebutuhan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menilai porsi makanan yang diterima anak-anak tidak selalu mencukupi kebutuhan mereka. Selain itu, trauma juga membuat sejumlah anak tidak lagi mau mengonsumsi makanan seperti bubur, telur dan susu yang sebelumnya diberikan melalui program MBG.
“Mulai dari kejadian itu, anak-anak trauma. Mau makan makanan seperti bubur, telur, susu, mereka tidak mau lagi. Mereka sudah trauma,” katanya.
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan mendengar apa yang menjadi tuntutan orang tua murid di Depapre.
Katanya, penolakan itu merupakan bentuk kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak mereka.
Karenanya, mereka meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG, terutama standar kebersihan dapur, proses pengolahan, kualitas makanan, porsi, hingga mekanisme distribusinya di wilayah Depapre.
Sementara itu, Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi Papua juga mengusulkan agar dapur penyedia MBG di empat distrik pesisir Tanah Merah, Kabupaten Jayapura, ditutup dan mekanisme penyaluran program dialihkan menjadi bantuan uang langsung kepada orang tua.
Usulan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi Papua, Ismail Isack Mebri, ketika pihaknya memfasilitasi Focus Group Discussion atau FGD bersama masyarakat, tokoh adat, tokoh gereja, perempuan, pemuda, guru, serta orang tua anak yang terdampak dugaan keracunan makanan MBG di Balai Kampung Maribu, Rabu (12/8/2026).
Mebri mengatakan, hasil diskusi menyepakati bahwa program MBG tidak perlu dihentikan, tetapi pengelolaan dapur MBG di wilayah terdampak perlu dihentikan dan diganti dengan pemberian dana langsung kepada keluarga.
“MBG ini tidak ditutup, tapi kegiatannya yang ditutup. Diganti dengan memberikan uang langsung kepada masyarakat,” kata Mebri.
Menurutnya, besaran dana yang diusulkan sekitar Rp50.000 hingga Rp70.000 per anak setiap hari selama 20 hari sekolah dalam sebulan. Dengan skema Rp50.000 per hari, satu anak diperkirakan menerima sekitar Rp1 juta per bulan.
Dana tersebut kata Mebri, dapat digunakan orang tua untuk menyiapkan makanan bergizi bagi anak-anak sebelum berangkat ke sekolah.
Pengelolaan makanan juga dapat dilakukan melalui keluarga atau kelompok PKK kampung, bukan lagi melalui dapur MBG yang selama ini menjadi penyedia makanan.
“Bukan oleh guru, bukan sekolah yang siapkan, tetapi orang tua dan juga PKK kampung,” ujarnya.
Empat distrik yang diusulkan menerapkan skema tersebut ialah Distrik Depapre, Yokari, Raveni Rara, Sentani Barat Moi dan Kampung Yenggu di distrik Nombokran.
Mebri mengatakan, usulan tersebut muncul setelah orang tua menyampaikan pengalaman anak-anak mereka yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Membri meminta pemerintah tidak mengembalikan anggaran MBG yang masih tersedia hingga akhir Desember 2026 ke kas negara. Menurut dia, anggaran tersebut tetap dapat digunakan untuk menjalankan program MBG, tetapi melalui mekanisme pemberian dana kepada orang tua.
Mebri berharap usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Provinsi Papus dalam memperbaiki pelaksanaan MBG, khususnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Ketua Tim FGD, Keombus Bonyadone mengatakan, pertemuan tersebut digelar karena masyarakat dan anak-anak di pesisir Tanah Merah masih mengalami trauma setelah kejadian dugaan keracunan MBG.
Menurut Bonyadone, FGD tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung sebelum hasilnya disampaikan kepada pemerintah dan lembaga perwakilan.
“Kami mendengar semua masukan dan saran dari orang tua, guru, tokoh adat, pemerintah adat, dan gereja. Setelah itu kami catat hasilnya,” kata Bonyadone.
Ia mengatakan, hasil FGD akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRP Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan MBG.
FGD tersebut digelar sebagai respons terhadap kejadian luar biasa yang terjadi setelah anak-anak mengonsumsi makanan MBG pada 4 Agustus 2026.
Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi berharap pengalaman di wilayah pesisir Tanah Merah menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam pelaksanaan MBG di Papua, sehingga program tersebut tetap berjalan dengan mekanisme lebih aman, sehat, dan melibatkan keluarga penerima manfaat secara langsung.(*)


















Discussion about this post