• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Kabupaten Jayapura

Bupati Jayapura: Tuntutan ganti rugi hak ulayat mesti dengan dialog

June 24, 2026
in Kabupaten Jayapura
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Arjuna Pademme
Hak Ulayat

Spanduk yang dipasang pihak yang mengkaim pemilik ulayat saat melakukan pemalangan Puskesmas Sentani Kota di Jalan Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (24/06/2026).-Jubi/Silpester Kasipka

0
SHARES
65
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Papua, Yunus Wonda menyatakan tuntutan ganti rugi hak ulayat yang digunakan untuk fasilitas umum, mesti diselesaikan lewat dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan menutup akses pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Yunus Wonda berkaitan dengan pemalang Puskesmas Sentani di Jalan Kemiri, Distrik Sentani, Rabu (24/6/2026).

Puskesmas Setani dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat, dengan tuntutan ganti rugi lahan Rp15,2 miliar.

“Kantor pemerintah, rumah sakit, sekolah, gereja, dan fasilitas publik lainnya tidak boleh dipalang. Kalau ada persoalan tanah, datang dan bicarakan dengan pemerintah. Bukan langsung melakukan pemalangan,” kata Yunus Wonda usai memimpin rapat internal dengan pimpinan organisasi perangkat daerah, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Namun, penghentian pelayanan publik dengan pemalangan, bukanlah cara yang tepat menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah.

Katanya, apabila ada pihak menilai dokumen kepemilikan tanah yang digunakan pemerintah tidak lengkap atau bermasalah, dapat diuji melalui proses hukum agar diperoleh kepastian hukum yang mengikat semua pihak.

“Kami siap menguji persoalan tersebut di pengadilan, sehingga ada putusan hukum yang menjadi dasar penyelesaian,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Gubernur Fakhiri minta pemerintah pusat percepat pembangunan jalan Jayapura-Wamena

Mendagri tinjau lokasi rehab rumah tidak layak huni di Tanjung Ria

Mahasiswa Bakti BCA dampingi UMKM penjahit di Kota Jayapura

Kapolresta Jayapura ajak masyarakat Papua peduli terhadap keberadaan sagu

Wonda mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menanggung kewajiban pembayaran tanah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Saat dirinya mulai memimpin Kabupaten Jayapura, total kewajiban pembayaran tanah tercatat sekitar Rp300 miliar, dan kini masih tersisa sekitar Rp216 miliar yang sedang diselesaikan secara bertahap.

Ia mengatakan, salah satu masalah yang ditemukan pemerintah daerah adalah adanya pembayaran ganti rugi tanah ulayat kepada pihak yang tidak berhak menerimanya, dan mencapai miliaran rupiah.

“Ada tanah milik pihak tertentu tetapi pembayaran dilakukan kepada pihak lain. Saya telah meminta kepolisian membentuk tim, untuk menelusuri berbagai kasus dugaan salah bayar tersebut,” ucapnya.

Katanya, pemerintah tidak dapat melakukan pembayaran ulang terhadap satu objek tanah yang sama, karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dan bertentangan dengan ketentuan hukum.

Karenanya lanjut Wonda, ke depan penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Jayapura mengedepankan musyawarah melalui para-para adat sebelum menempuh jalur pengadilan.

Akan tetapi, apabila tidak tercapai kesepakatan, maka pengadilan menjadi mekanisme terakhir untuk memperoleh kepastian hukum. (*)

Tags: BupatiDialogGantiHakJayapurarugiTuntutanUlayat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Angkasa pura

Angkasa Pura gelar simulasi keadaan darurat di Bandara Sentani

June 25, 2026
Festival Danau Sentani

Festival Danau Sentani ditunda karena infrastruktur belum memungkinkan

June 24, 2026

WWF Program Papua libatkan berbagai kalangan kelola sampah makanan

June 17, 2026

Forum Hamba Tuhan dibentuk untuk pelayanan dan pemberdayaan masyarakat

June 17, 2026

Pemerintah kampung adat Haei Saei Yomo Haei gelar pemeriksaan mata gratis

June 1, 2026

DPRK Jayapura serahkan 35 rekomendasi atas LKPJ bupati 2025

May 20, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Central Papua

Central Papua Allocates Rp.77.84 Billion to Fund Free Education

June 25, 2026
WWF

WWF Collaborates With Multiple Stakeholders to Turn Organic Waste Into an Energy Source

June 25, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri lantik pimpinan Baznas Papua periode 2026-2031

June 25, 2026
BPK

BPK temukan masalah pengelolaan kendaraan dinas dan anggaran di Pemprov Papua

June 25, 2026
Angkasa pura

Angkasa Pura gelar simulasi keadaan darurat di Bandara Sentani

June 25, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri tegaskan komitmen perkuat tata kelola keuangan Papua

June 25, 2026
WWF

WWF berkolaborasi dengan multipihak membuat sampah organik jadi sumber energi

June 25, 2026
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah rencanakan pembangunan jembatan timbang di Nabire

June 24, 2026
Festival Danau Sentani

Festival Danau Sentani ditunda karena infrastruktur belum memungkinkan

June 24, 2026
Uskup Jayapura

Uskup Jayapura: Re-opening Gramedia untuk peningkatan literasi di Papua

June 25, 2026
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah anggarkan Rp77,84 miliar untuk pendidikan gratis

June 25, 2026
Mahasiswa Uncen

Aspirasi transparansi penerimaan mahasiswa Uncen dibahas bersama pimpinan universitas

June 24, 2026
Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah siapkan dua unit bus angkutan umum

June 24, 2026
Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru

Mahasiswa Uncen tuntut transparansi penerimaan mahasiswa baru

June 24, 2026
Central Papua

Central Papua Allocates Rp.77.84 Billion to Fund Free Education

0
WWF

WWF Collaborates With Multiple Stakeholders to Turn Organic Waste Into an Energy Source

0
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri lantik pimpinan Baznas Papua periode 2026-2031

0
BPK

BPK temukan masalah pengelolaan kendaraan dinas dan anggaran di Pemprov Papua

0
Angkasa pura

Angkasa Pura gelar simulasi keadaan darurat di Bandara Sentani

0
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri tegaskan komitmen perkuat tata kelola keuangan Papua

0
WWF

WWF berkolaborasi dengan multipihak membuat sampah organik jadi sumber energi

0

English Stories

Central Papua
Pacnews

Central Papua Allocates Rp.77.84 Billion to Fund Free Education

June 25, 2026
WWF
Pacnews

WWF Collaborates With Multiple Stakeholders to Turn Organic Waste Into an Energy Source

June 25, 2026
Central Papua Government
Pacnews

Central Papua Government Plans to Build Weighbridge in Nabire

June 24, 2026
Terra Abadi Papua
Pacnews

Terra Abadi Papua Aims to Strengthen Collaboration in Protecting Ecosystems

June 24, 2026
Teluk Bintuni
Pacnews

Teluk Bintuni Police Hand Over Child Sexual Abuse Suspect to Prosecutors

June 24, 2026

Trending

  • Papua Tengah

    Pemprov Papua Tengah rencanakan pembangunan jembatan timbang di Nabire

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Danau Sentani ditunda karena infrastruktur belum memungkinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uskup Jayapura: Re-opening Gramedia untuk peningkatan literasi di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Tengah anggarkan Rp77,84 miliar untuk pendidikan gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aspirasi transparansi penerimaan mahasiswa Uncen dibahas bersama pimpinan universitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara