Jayapura, Jubi – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih menemukan sejumlah masalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, mengungkapkan adanya ketidaktepatan klasifikasi anggaran belanja pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kondisi tersebut menyebabkan penyajian realisasi belanja pada beberapa jenis belanja menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
“Temuan tersebut tidak berdampak material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan,” kata Fathan dalam sidang paripurna di DPR Papua, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, BPK juga menemukan persoalan dalam pengamanan aset tetap berupa kendaraan dinas. Sejumlah kendaraan dinas dilaporkan belum dapat ditelusuri keberadaannya dan sebagian lainnya masih dikuasai pihak yang tidak berhak.
Atas kondisi tersebut, BPK meminta Pemerintah Provinsi Papua melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang belum diketahui keberadaannya dan segera menyelesaikan penguasaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang.
BPK juga merekomendasikan agar Gubernur Papua menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti pelatihan mengenai proses penganggaran dan klasifikasi belanja APBD serta meningkatkan verifikasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.
Meski masih ada sejumlah catatan, BPK tetap memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Papua atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan dengan opini yang diberikan BPK RI setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan bekerja menjawab apa yang menjadi koreksi atau temuan.
“Kami (pemerintah) akan terus menjaga capaian ini. Mudah-mudahan di 2026 ini lebih maksimal dan akan mengurangi hal-hal yang berulang dilakukan koreksi oleh BPK,” kata Fakhiri.
Dengan kondisi keuangan saat ini, ujar Fakhiri, Pemprov Papua akan berusaha mengelola seluruh anggaran dengan baik, tanpa membuat hal-hal yang melanggar.
“Ini akan kami lakukan. Saya terima kasih kepada semua staff yang mau mematuhi ketentuan-ketentuan ini. Mari kita terus maju memberikan warna tersendiri dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan lebih harus lebih profesional daripada tahun sebelumnya,” ujarnya. (*)






















Discussion about this post