Sentani, Jubi – Dampak dari terbakarnya gedung “D” perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang di dalamnya terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kantor dinas, maka untuk sementara pelayanan memanfaatkan bangunan dan ruangan lain yang tersedia di lingkup pemkab maupun di luar kawasan perkantoran.
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Elvina Situmorang mengatakan semua proses pelayanan di setiap OPD yang berada di gedung D tetap berjalan seperti biasa.
“Tim aset sudah mendata terhadap gedung dan ruangan yang bisa digunakan untuk pelayanan sementara,” ujar Elvina di Sentani, Selasa (31/10/2023).
Dalam kondisi seperti ini, kata Elvina, memang aktivitas normal bagi kantor-kantor dinas di gedung D belum bisa dipastikan berjalan seperti biasanya. Pengamanan areal perkantoran, sesuai hasil rapat bersama TAPD setiap dinas membuat daftar jaga malam, termasuk pemasangan beberapa kamera pengintai atau CCTV di beberapa titik bekerja sama dengan pihak Telkom.
“Setiap OPD juga wajib melakukan verifikasi barang atau kerugian yang dialami, sehingga dapat dilaporkan juga kepada Inspektorat untuk menghadapi pemeriksaan yang dilakukan dalam waktu mendatang,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengatakan pihak eksekutif sudah harus mengambil langkah preventif dan penyelesaian masalah, dari kejadian atau musibah kebakaran yang terjadi selama kurun waktu tiga bulan berturut-turut.
“Dua musibah sebelumnya sudah menjadi pengalaman kita bersama, tetapi tidak ada penyelesaian kasusnya. Siapa aktor yang bermain di sana, kita belum tahu hingga saat ini,” ujar Klemens.
Untuk diketahui, bahwa Dinas Pertanian dan Hortikultura akan berkantor di UPTD Dinas Pertanian yang berada di depan GOR Toware. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sementara menggunakan ruang Laboratorium AMDAL samping Dinas Dukcapil. Dinas Ketahanan Pangan akan berkantor sementara di gudang beras samping musala Kantor Bupati.
Sedangkan Dinas Perikanan dan Kelautan sementara pindah ke kantor UPTD Benih Ikan di Kampung Sereh. Dinas Pariwisata berkantor sementara pada Eks Kantor Dinas Sosial. Dinas Perkebunan dan Peternakan akan berkantor sementara di gedung sentral kakao yang berada di Kampung Yahim, Kelurahan Dobonsolo. (*)