Jayapura, Jubi – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan kembali menjalani cuci dara pada Jumat (3/11/2022) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Hal itu dinyatakan Kuasa Hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona melalui layanan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).
Petrus mengatakan sebelumnya Lukas Enembe sudah dua kali menjalani cuci darah. “Setelah kedatangan Patrick Chang dan Fransisco Salcido, dua dokter specialis dari Singapura pada Sabtu (28/11/2023), mereka berhasil meyakinkan Bapak Lukas untuk melakukan cuci darah. Bila tidak, bisa membahayakan jiwa Pak Lukas,” katanya.
Atas kemauan Lukas Enembe, ujar Petrus, dokter RSPAD Gatot Soebroto telah menyiapkan ruangan untuk proses cuci darah Enembe. Dalam dua cuci darah sebelumnya, proses cuci darah itu dipantau secara langsung oleh kedua dokter dari Singapura.
“Kami mendapat informasi kalau pada Minggu dan Senin kemarin Pak Lukas sudah menjalani proses cuci darah dan disaksikan dokter Singapura. Nanti Jumat akan seperti itu juga,” ujarnya.
Melihat tindakan medis yang dibutuhkan kliennya, Petrus menyatakan sudah sepantasnya hakim Pengadilan Tinggi memberikan status tahanan kota kepada Lukas Enembe. “Kami mohonkan demi kemanusiaan agar Bapak Lukas dialihkan statusnya jadi tahanan kota,” kata Petrus.
Koordinator Tim Pembela Hukum Mantan Gubernur Lukas Enembe, OC Kaligis mengatakan satu-satunya cara kesembuhan kliennya adalah dengan mengikuti prosedur dialisis atau cuci darah.
“Saran dokter Singapura, tidak ada gunanya dirawat di Singapura, karena dia [Enembe] terlalu lemah. Status kesehatannya dalam bahaya. Bila tidak cuci darah, nyawanya tidak bisa diselamatkan, ia bisa meninggal sewaktu-waktu karena gagal jantung,” kata Kaligis.
Melihat kemauan kliennya, OC Kaligis mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Papua untuk mendoakan Enembe. “Semoga Tuhan memberkati Bapak Lukas Enembe dan seluruh keluarga,” ujarnya singkat. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!